BBPOM Musnahkan 130.308 Kemasan Obat dan Makanan Ilegal

Redaksi

Senin, 26 November 2018 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebanyak 130.308 kemasan obat dan makanan ilegal dimusnahkan oleh Balai Besar POM (BBPOM) Bandarlampung.

Menurut Kepala BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani, 130.830 kemasan tersebut, terdiri dari 1723 item produk ilegal. \”Ini terdiri dari obat sebanyak 306 item dengan total ada 50.984 kemasan, obat tradisional 213 item sebanyak 8.799 kemasan, suplemen kesehatan terdiri 2 item sebanyak 108 kemasan, Kosmetik 926 item 58.365 kemasan,\” ungkapnya saat membuka Press Release Pemusnahan obat dan makanan hasil pengawasan BBPOM Bandarlampung, Senin (26/11/2018).

Lebih lanjut Syamsuliani menjelaskan, produk jenis pangan yang disita dan dimusnahkan sebanyak 276 item dari 12.052 kemasan. \”Mulai tahun 2018, BBPOM Tulang Bawang sudah ada, dan dari pengawasannya mendapati satu item produk dengan total 100 kardus pangan kadaluwarsa dengan total nilai Rp 30 juta,\” beber Syamsuliani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan jenis pelanggaran yang ditemukan dari obat dan pangan yang akan dimusnahkan yakni meliputi barang Tanpa ljin Edar (TIE), barang yang mengandung bahan berbahaya serta Pangan yang kadaluwarsa.

\”Total nilai keekonomian obat dan makanan yang dimusnahkan senilai 12,8 milyar rupiah,\” tandasnya.

Diketahui, sebanyak 130.308 kemasan obat dan makanan ilegal ini diangkut menggunakan 10 truk dan terparkir diluar halaman BPOM Bandarlampung. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB