Bayana Serahkan Buku Tabungan UGR JTTS Warga Tubaba

Redaksi

Jumat, 10 September 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Dra. Bayana, M.Si, menyerahkan secara simbolis buku tabungan Uang Ganti Rugi (UGR) kepada warga di empat tiyuh/kampung di kabupaten setempat yang tanahnya telah digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Kamis (9/9).

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pagar Dewa, dihadiri pemilik tanah yang diganti rugi, perwakilan Kementerian Agraria dan Tata  Ruang Kanwil Provinsi Lampung, camat Pagar Dewa, dan empat kepalo tiyuh terkait.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Buku tabungan UGR tersebut diserahkan kepada 9 orang pemilik lahan di 14 bidang tanah yakni, Rahmat Haryanto warga Mulya Sari dengan Nomor NIS 00013, Mujiono Warga Marga Jaya Indah (00051,00058), Mustarani Warga Marga Jaya Indah (00054, 00059, 00060, 00063), Mulyadi warga Marga Jaya Indah (00061, 00065), Yuda Nurrohim warga Marga Jaya Indah (00062), Ishar M Ali warga Bujung Dewa (00044), Joko Purnomo warga Agung Jaya (00184), Sutikno warga Agung Jaya (00189), dan Dewa Putu Sadia warga Agung Jaya (00190).

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayana saat dikonfirmasi Netizenku.com mengatakan uang ganti rugi tersebut merupakan ganti rugi yang diberikan oleh Kementerian PUPR lantaran tanah warga sudah digunakan untuk pembangunan jalan tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang namun sampai pembangunan jalan tol selesai masyarakat belum menerima ganti rugi tanahnya.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

“Sebelumnya warga pemilik lahan sempat menutup fasilitas jembatan penyebrangan di Tiyuh Marga Jaya Indah Kecamatan Pagar Dewa. Ini disebabkan karena tanah yang digunakan untuk itu belum diganti rugi oleh PT. Hutama Karya. Alhamdulillah, setelah difasilitasi Pemkab Tubaba pada Agustus lalu dan hari ini masyarakat sudah terima uang ganti ruginya,” singkatnya. (Arie/leni)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar
Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:20 WIB

Dukung Nobar Piala Dunia 2026, Ketua Komisi II DPRD Lampung Dorong Kebangkitan UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:14 WIB

Disnaker Lampung Gelar Pelatihan Vokasi di 33 Titik, Siap Cetak Tenaga Kerja Produktif

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:39 WIB

Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:56 WIB

Rakernas PJ91 Digelar di Lampung, Jihan Tekankan Semangat Persaudaraan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27 WIB

Wali Kota Metro Ramaikan Bursa Ketua Demokrat Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:41 WIB

Kembalikan Berkas Pendaftaran, Budiman AS Siapkan Strategi Khusus untuk Musda Demokrat Lampung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:41 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Guru TK Bentuk Karakter Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:38 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Creative Financing

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 01:59 WIB

Tanggamus

PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Minggu, 21 Jun 2026 - 19:50 WIB

Lampung

Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029

Minggu, 21 Jun 2026 - 18:39 WIB