Bayana Serahkan Buku Tabungan UGR JTTS Warga Tubaba

Redaksi

Jumat, 10 September 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Dra. Bayana, M.Si, menyerahkan secara simbolis buku tabungan Uang Ganti Rugi (UGR) kepada warga di empat tiyuh/kampung di kabupaten setempat yang tanahnya telah digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Kamis (9/9).

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pagar Dewa, dihadiri pemilik tanah yang diganti rugi, perwakilan Kementerian Agraria dan Tata  Ruang Kanwil Provinsi Lampung, camat Pagar Dewa, dan empat kepalo tiyuh terkait.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Buku tabungan UGR tersebut diserahkan kepada 9 orang pemilik lahan di 14 bidang tanah yakni, Rahmat Haryanto warga Mulya Sari dengan Nomor NIS 00013, Mujiono Warga Marga Jaya Indah (00051,00058), Mustarani Warga Marga Jaya Indah (00054, 00059, 00060, 00063), Mulyadi warga Marga Jaya Indah (00061, 00065), Yuda Nurrohim warga Marga Jaya Indah (00062), Ishar M Ali warga Bujung Dewa (00044), Joko Purnomo warga Agung Jaya (00184), Sutikno warga Agung Jaya (00189), dan Dewa Putu Sadia warga Agung Jaya (00190).

Baca Juga  Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayana saat dikonfirmasi Netizenku.com mengatakan uang ganti rugi tersebut merupakan ganti rugi yang diberikan oleh Kementerian PUPR lantaran tanah warga sudah digunakan untuk pembangunan jalan tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang namun sampai pembangunan jalan tol selesai masyarakat belum menerima ganti rugi tanahnya.

Baca Juga  ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

“Sebelumnya warga pemilik lahan sempat menutup fasilitas jembatan penyebrangan di Tiyuh Marga Jaya Indah Kecamatan Pagar Dewa. Ini disebabkan karena tanah yang digunakan untuk itu belum diganti rugi oleh PT. Hutama Karya. Alhamdulillah, setelah difasilitasi Pemkab Tubaba pada Agustus lalu dan hari ini masyarakat sudah terima uang ganti ruginya,” singkatnya. (Arie/leni)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:42 WIB

Mirzani Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Lampung dan Jati Agung

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:37 WIB

Peringati HKG ke-54, TP PKK Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:28 WIB

Pemprov Lampung Awasi Pangan, Jihan Minta Produk Rusak Ditarik

Berita Terbaru

Lampung

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:25 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:13 WIB