Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Bayana, melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional serta Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab setempat di Aula Lantai III Kantor Bupati, Senin (21/10/2024).
Tercatat 214 pejabat fungsional kesehatan dan 315 Pegawai Negeri Sipil baru saja dilakukan pengambilan sumpah jabatan
Bayana mengatakan, pelantikan ini adalah momen penting bagi kita semua, terutama bagi para pejabat dan PNS yang telah diambil sumpah dan janjinya untuk bekerja keras, dedikasi, komitmen dalam memberikan hasil kerja yang terbaik untuk masyarakat.
”Jabatan ini bukan hanya sebuah amanah, tetapi juga tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kerja keras dan dedikasi, serta komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat adalah hal yang harus selalu dijunjung tinggi,” ucapnya.
Dengan dilantiknya pejabat fungsional kesehatan, lanjut dia, diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tubaba.
“Kalian semua adalah ujung tombak dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. Mari kita buktikan bahwa dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita dapat menjawab tantangan yang ada,” ajaknya.
Bayana juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan etika dalam melaksanakan tugas. Setiap keputusan yang diambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat adalah pengabdian yang harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan senyuman. Gema semangat untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati harus terus mengalir dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil.
“Saya berharap, dengan dilantiknya pejabat fungsional dan PNS yang baru, akan lahir inovasi dan semangat baru dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. Kerjasama yang baik antar instansi, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat penting agar kita bisa mencapai tujuan bersama,” harapnya dalam kegiatan yang dihadiri Asisten I II dan III, Kepala Badan Kepala Dinas dan Kepala Bagian, para pejabat fungsional, dan para PNS. (Arie)