Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu RI Abhan meminta KPU untuk turut menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang, 6-8 Desember.
Menurut Abhan penurunan APK adalah tanggung jawab KPU sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 Pasa 31.
\”Kalau KPU tidak mau diajak untuk penertiban, saya kira kita bisa merekomendasikan bahwa itu bagian dari pelanggaran administratif KPU,\” ujar dia saat meluncurkan Patroli Pengawasan pada Pemilihan Serentak 2020 secara daring, Sabtu (5/12) sore.
Abhan meminta penurunan APK tidak seluruhnya ditimpakan kepada Bawaslu tetapi KPU harus berinisiatif untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan Bawaslu.
\”Jangan semua ditimpakan kepada jajaran kita, karena APK sebagian juga diproduksi oleh KPU, idealnya ketika masa tenang kita sudah menyurati pasangan calon dan dengan kesadaran sendiri menertibkan,\” kata dia.
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPU Bandarlampung dan Satpol PP Pemerintah Kota setempat terkait hal tersebut.
\”Untuk menertibkan APK, kami sudah mengirimkan surat kepada KPU dan akan berkirim surat kepada Satpol PP,\” kata dia di ruang kerjanya didampingi Kasatpol PP Suhardi Syamsi.
Suhardi menambahkan penertiban APK di 3 hari masa tenang akan melibatkan Satpol PP di 20 kecamatan se-Bandarlampung bersama Linmas, Lurah, Camat, dan jajaran Panwaslu.
\”Kalau hanya Satpol PP yang bekerja menurunkan APK tidak akan selesai dalam jangka waktu 3 hari itu,\” ujar Suhardi.
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi saat dihubungi Netizenku, Sabtu (5/12) malam, mengatakan sudah memfasilitasi rapat koordinasi Bawaslu setempat dengan pasangan calon, dan pemerintah kota yang diwakili Kesbangpol pada sore tadi.
\”Leading sectornya kan Bawaslu dan Satpol PP tapi kita mengambil inisiatif untuk menggelar rapat kerja di hari terakhir masa kampanye menuju masa tenang,\” kata Dedy.
Dalam rapat kerja tersebut, lanjut Dedy, pasangan calon berkomitmen menertibkan APK yang berbayar, advertising, maupun yang dipasang secara mandiri. (Josua)