Bawaslu RI: KPU Tak Turunkan APK Pelanggaran Administratif

Redaksi

Sabtu, 5 Desember 2020 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah  (kiri) bersama personel Satpol PP Pemerintah Kota setempat menertibkan alat peraga sosialisasi \'baliho\' raksasa paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di depan Masjid Al Furqon, Jumat (25/9). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah  (kiri) bersama personel Satpol PP Pemerintah Kota setempat menertibkan alat peraga sosialisasi \'baliho\' raksasa paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di depan Masjid Al Furqon, Jumat (25/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu RI Abhan meminta KPU untuk turut menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang, 6-8 Desember.

Menurut Abhan penurunan APK adalah tanggung jawab KPU sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 Pasa 31.

\”Kalau KPU tidak mau diajak untuk penertiban, saya kira kita bisa merekomendasikan bahwa itu bagian dari pelanggaran administratif KPU,\” ujar dia saat meluncurkan Patroli Pengawasan pada Pemilihan Serentak 2020 secara daring, Sabtu (5/12) sore.

Baca Juga  Kepala SMPN 16 Diperiksa Panwaslu Kecamatan TBU

Abhan meminta penurunan APK tidak seluruhnya ditimpakan kepada Bawaslu tetapi KPU harus berinisiatif untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan Bawaslu.

\”Jangan semua ditimpakan kepada jajaran kita, karena APK sebagian juga diproduksi oleh KPU, idealnya ketika masa tenang kita sudah menyurati pasangan calon dan dengan kesadaran sendiri menertibkan,\” kata dia.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPU Bandarlampung dan Satpol PP Pemerintah Kota setempat terkait hal tersebut.

Baca Juga  Mingrum Gumay: PDI Perjuangan Solid Dukung Eva-Deddy

\”Untuk menertibkan APK, kami sudah mengirimkan surat kepada KPU dan akan berkirim surat kepada Satpol PP,\” kata dia di ruang kerjanya didampingi Kasatpol PP Suhardi Syamsi.

Suhardi menambahkan penertiban APK di 3 hari masa tenang akan melibatkan Satpol PP di 20 kecamatan se-Bandarlampung bersama Linmas, Lurah, Camat, dan jajaran Panwaslu.

\”Kalau hanya Satpol PP yang bekerja menurunkan APK tidak akan selesai dalam jangka waktu 3 hari itu,\” ujar Suhardi.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi saat dihubungi Netizenku, Sabtu (5/12) malam, mengatakan sudah memfasilitasi rapat koordinasi Bawaslu setempat dengan pasangan calon, dan pemerintah kota yang diwakili Kesbangpol pada sore tadi.

Baca Juga  Disdukcapil Bandarlampung Buka Layanan Khusus untuk Mata Pilih

\”Leading sectornya kan Bawaslu dan Satpol PP tapi kita mengambil inisiatif untuk menggelar rapat kerja di hari terakhir masa kampanye menuju masa tenang,\” kata Dedy.

Dalam rapat kerja tersebut, lanjut Dedy, pasangan calon berkomitmen menertibkan APK yang berbayar, advertising, maupun yang dipasang secara mandiri. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB