Pringsewu (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu menggelar apel siaga pengawasan tahapan masa tenang pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024, di Pendopo Pringsewu, Minggu (24/11/2024).
Apel ini diikuti oleh unsur Forkopimda, ratusan anggota pengawas kelurahan dan desa (PKD) maupun pengawas di tingkat kecamatan hingga kabupaten yang ada di seluruh Bumi Jejama Secancanan.
Kegiatan pengawasan ini, diharapkan mampu mengantisipasi dan mencegah kampanye pada tahapan masa tenang, oleh seluruh anggota pengawas baik di tingkat desa atau kelurahan hingga di tingkat kabupaten.
Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi, mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi dan berperan aktif guna mendukung dan menyukseskan Pilkada 2024 berjalan aman, tertib dan demokrasi.
Menurut aturannya, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Untuk Pilkada 2024, maka periode masa tenang kampanye berlangsung dari Minggu, 24 November 2024 dan berakhir pada Selasa, 26 November 2024.
“Kami mengajak bahwa pada masa tenang ini, Bawaslu akan melakukan serangkaian kegiatan mulai dari pembersihan alat peraga kampanye (APK) milik masing-masing pasangan calon (Paslon),” ujarnya.
Suprondi melanjutkan pada masa tenang ini, pihaknya akan melakukan pengawasan agar tidak ada kampanye yang dilakukan masing-masing Paslon.
“Kami bakal menindak Paslon maupun tim sukses yang kampanye di masa tenang ini, melakukan money politik, politik SARA, menyebar hoax dan black campaign,” ujarnya.
Untuk memastikan hal itu semua, Bawaslu Pringsewu memiliki 898 orang terdiri dari PKD, PTPS, Panwaslu hingga Bawaslu Kabupaten. (Reza)