Bawaslu: Penertiban APK Paslon 01 di Tanjung Raya Sesuai Prosedur

Redaksi

Selasa, 24 November 2020 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panwaslu Kecamatan Kedamaian Devi Arnita (kanan) didampingi Pengawas Kelurahan Tanjung Raya Dedi (kiri) di Ruang Klarifikasi Panwaslu Kecamatan setempat, Selasa (24/11). Foto: Netizenku.com

Ketua Panwaslu Kecamatan Kedamaian Devi Arnita (kanan) didampingi Pengawas Kelurahan Tanjung Raya Dedi (kiri) di Ruang Klarifikasi Panwaslu Kecamatan setempat, Selasa (24/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menegaskan penertiban alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) 01, Rycko Menoza-Johan Sulaiman, di Kelurahan Tanjung Raya Kecamatan Kedamaian, oleh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan setempat sudah sesuai prosedur.

\”Kalau jajaran pengawas pemilu akan menertibkan yang sudah melalui prosedur, contoh sudah berkirim surat ke Camat sebagai unsur pemerintah di tingkat kecamatan. Selanjutnya menertibkan yang dipasang di pohon, tiang listrik, rambu-rambu lalu lintas serta yang tidak sesuai dengan zona pemasangan APK,\” kata Candrawansah saat dihubungi, Selasa (24/11).

Penertiban APK milik paslon 01 di Tanjung Raya pada Sabtu (21/11) sekira pukul 11.00 WIB menjadi viral setelah video amatir penertiban beredar di media sosial. Dalam video tersebut seorang wanita menuding jajaran pengawas Pilwakot Bandarlampung melakukan tebang pilih dalam melakukan penertiban APK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panwaslu Kecamatan Kedamaian, Devi Arnita, membantah tudingan itu.

\”Kita tidak tebang pilih. Sehari sebelumnya kita sudah mengirimkan surat bahwa Panwaslu Kecamatan Kedamaian akan melakukan penertiban APK di tempat yang dilarang untuk dipasang seperti tiang listrik, pohon, dan fasilitas umum,\” kata Devi kepada Netizenku di Ruang Klarifikasi Panwaslu Kecamatan setempat, Selasa (24/11).

Baca Juga  Bawaslu RI: KPU Tak Turunkan APK Pelanggaran Administratif

Pihaknya telah melakukan pemberitahuan kepada masing-masing paslon, baik secara lisan maupun tulisan, dengan tembusan kepada Camat Kedamaian.

\”Sebelumnya, LO saya telepon bahwa kita akan menyampaikan surat tentang penertiban APK di Kecamatan Kedamaian. Surat kita sampaikan kepada Camat dan LO masing-masing paslon dan itu ada tanda terimanya. Staf saya yang mengantarkan ke masing-masing posko pemenangan paslon,\” ujar dia.

\”Hanya saja tidak satupun paslon yang mendatangi acara penertiban APK,\” lanjut Devi.

Penertiban APK berlangsung dari pukul 09.00-16.00 WIB, kegiatan diawali di sekitar Sekretariat Panwaslu Kecamatan di Kelurahan Bumi Kedamaian, kemudian estafet masuk ke wilayah Tanjung Baru, Kedamaian, Tanjung Gading, hingga ke Tanjung Raya pada pukul 11.00 WIB.

\”Pengawas Kelurahan turut mendampingi pencopotan APK bersama Lurah dan Linmas. Kita juga berkoordinasi dengan Sekretaris Kecamatan,\” tutur Devi.

Dirinya mengaku baru mengetahui video viral tersebut pada Senin (23/11).

\”Saya juga baru tahu adanya video itu semalam. Saya jelaskan bahwa apa yang tertera di video itu tidak benar, bahasanya hanya APK paslon 01 saja.\”

Baca Juga  Jelang Tahun Politik, Arinal Silaturahmi Bersama Seluruh Elemen

\”Sebenarnya kalau kita perhatikan seksama dan kita zoom, video dan foto yang beredar itu, terlihat APK paslon 03 itu berdiri sendiri pada tiang bambu. Tidak ditopang oleh tiang listrik atau pohon, tegak sendiri,\” jelas dia.

Namun untuk APK paslon 01, lanjut Devi, itu ditopang oleh tiang listrik. Menggunakan tiang listrik sebagai bantuan untuk menopang tiang APK agar berdiri.

\”Itu kan tidak boleh, oleh karena itu pengawas kami yang melihat hal itu mencopot. Pada saat itulah terekam video oleh wanita yang di dalam video itu,\” katanya.

Dari hasil penertiban APK ketiga paslon di Tanjung Raya jajaran pengawas mencopot APK paslon 01 sebanyak 21, APK paslon 02 ada 8 APK, dan APK paslon 03 ada 12.

Penertiban ini telah dua kali dilakukan sejak masa kampanye dimulai pada 26 September lalu dan selalu ada pemberitahuan kepada masing-masing LO paslon.

\”Namun kita menganggap wanita yang merekam video itu hanya melihat secara kasat mata. Tidak apa-apa kita maklumi, karena mereka bukan bergelut di dunia pengawasan, dan kita tidak mau berburuk sangka terhadap mereka,\” ujarnya.

Baca Juga  PKS Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja Peringati Haornas

Devi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu Kota Bandarlampung.

\”Dan Bawaslu Kota sudah meminta kita memantau terkait APK ini jangan sampai pemberitaan semakin melebar. Tapi yang pasti kita bergerak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,\” tutup Devi.

Pada kesempatan yang sama Pengawas Kelurahan Tanjung Raya, Dedi, mengatakan Tim Paslon 01, pagi tadi, telah mendatangi Kantor Kelurahan setempat.

\”Kita baru melakukan koordinasi tadi di kelurahan dengan tim paslon 01. Setelah saya memberikan penjelasan, alhamdulilah mereka menerima. Saya tunjukkan bahwa saya juga menertibkan APK paslon 02 dan 03, dan mereka melihat dokumentasi foto dan video,\” kata Dedi.

Semua APK yang ditertibkan dikumpulkan di Kantor Kelurahan, Dedi mempersilahkan apabila ada tim paslon yang ingin mengambil kembali APK tersebut.

\”Silahkan ambil di kelurahan. Banner itu tidak ada yang rusak masih bisa digunakan kembali. Tapi saya imbau apabila ingin memasang kembali banner tadi, jangan tiang listrik atau pohon dijadikan media untuk pemasangan APK tersebut, harus berdiri sendiri,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu
LDS Delegasikan Anggota dalam Konsolidasi Nasional Pemantau Pemilu
Pernyataan Sikap atas Disinformasi dan Pembingkaian Berita “Kaum Muda Bincang Demokrasi”

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB