Bawaslu Lampung soal Deklarasi #2019GantiPresiden: Sah Sah Saja

Redaksi

Sabtu, 1 September 2018 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Bandar Lampung (Netizenku.com): Deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Lampung akan digelar di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Jumat, 7 September 2018.

Ketika dikonfirmasi soal itu, Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Fatikhatul Khoriyah memberi tanggapan.

Menurutnya, tagar 2019 ganti presiden ini dari sisi kampanye belum masuk materi kampanye, karena memang belum ada calon presiden dan wakil presiden, serta belum masuk tahapan kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sehingga kita melihat sepanjang ini tidak menyalahi norma peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka sah-sah saja dilakukan,\” ujarnya, kepada Netizenku,com, di Ballroom Hotel Sheraton Lampung, Jumat (31/8/2018).

Artinya, walaupun nanti ada deklarasi #2019gantipresiden, Bawaslu Lampung mempersilakan, sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

\”Masih merupakan kewenangan aparat lain, bukan kami. Tapi kami akan memantau itu,\” kata ketua Bawaslu Lampung.

Sebelumnya, dari informasi yang beredar, Pemkot Bandar Lampung dinilai melakukan pencekalan kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden, yang akan digelar di Tugu Adipura (Tugu Gajah) pada Jumat (7/9/2018).

Sebab, pada Kamis hingga Sabtu (6-8/9/2018) akan dilaksanakan Festival Musik Jalanan di lokasi yang sama.

Namun hal itu dibantah Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam.

\”Pemkot Bandar Lampung tidak mengadakan musik jalanan. Mungkin, ada lembaga lain\” ujarnya, Kamis (30/8)

Dia menepis anggapan jika Pemkot Bandar Lampung melarang deklarasi #2019GantiPresiden, yang akan digelar di lokasi yang sama.

Terpisah, Kapolda Lampung Brigjen Purwadi Arianto juga menanggapi rencana deklarasi #2019GantiPresiden di Lampung.

Kapolda mengatakan akan melihat siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang mengajukan prosesnya.

\”Akan kami kaji,\” jawab Purwadi singkat.

Terkait apakah kegiatan ini melanggar hukum atau tidak, Kapolda Purwadi mengaku akan melihat dari izinnya terlebih dahulu.

\”Hingga saat ini surat izinnya belum masuk. Kemungkinan juga izin akan menjadi pertimbangan,\” kata dia. (lan/dbs)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB