Bawaslu Lampung: Alat Peraga Jangan Ada Lambang Parpol

Redaksi

Sabtu, 1 September 2018 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Surya/Nk)

(Foto: Surya/Nk)

Bandar Lampung (Netizenku.com): Saat ini memang belum memasuki masa kampanye Pemilu 2019, mencakup pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

Namun sejumlah alat peraga kampanye berbentuk baliho, banner maupun billboard sudah banyak terpasang di tempat-tempat strategis di Lampung.

Alat peraga tersebut menyosialisasikan para politisi yang maju dalam pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu apakah melanggar atau tidak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menjelaskan.

“Saat ini belum ada calon anggota legislatif maupun pasangan presiden dan wakil presiden. Jadi belum ada subjek pelanggaran,” ujar Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah kepada Netizenku.com.

Hal itu diungkapkannya usai menggelar ‘Eksaminasi Hasil Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Provinsi Lampung Bersama Jajaran Stakeholders Terkait’, di Ballroom Hotel Sheraton Lampung, Bandar Lampung, Jumat (31/8/2018).

“Tapi, titik tekannya adalah kepada partai politik (Parpol). Saat ini yang menjadi peserta pemilu adalah partai politik,” tambah wanita berhijab yang akrab disapa Khoi itu.

Menurut dia, saat ini belum ada bacaleg, bacalon DPD maupun bacalon presiden dan wakil presiden.

“Jadi belum punya legal standing sebagai subjek pelanggar Undang Undang. Yang kita tegur dan kirimi surat untuk menurunkan (alat peraga) adalah partai politiknya. Kami mengidentifikasi terhadap baliho-baliho, spanduk-spanduk, billboard-billboard yang ada lambang partai,” urai Khoi.

Diterangkan, ketika pada alat peraga tersebut ada lambang/logo dan nomor urut partai, baik itu bakal calon presiden, bakal calon legislatif atau pengurus partai, maka akan diminta untuk diturunkan.

“Nanti akan kita surati untuk diturunkan. Tapi bukan kami yang menurunkan,” ujar Khoi.

Hadir Anggota Bawaslu Muhammad Teguh, Hermansyah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Khairuddin Tahmid, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Badruddin, Tokoh Agama, perwakilan partai politik dan lainnya. (lan)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB