Bawaslu dan IWO Tanggamus Diskusi Publik Ciptakan Pemilu Santun

Redaksi

Jumat, 22 Maret 2019 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gisting (Netizenku com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama pimpinan daerah organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tanggamus, adakan diskusi publik, untuk ciptakan pemilu 2019 yang santun, bebas politik uang dan hoaks.

Pihak yang berpartisipasi dalam diskusi yakni Bawaslu, KPU, Polres, Kesbangpol Tanggamus, Disddukcapil dan Lapas Kotaagung. Dan disimpulkan hal yang harus dilakukan untuk cegah politik uang dan hoaks.

Dari hasil penjelasan berbagai narasumber, disimpulkan pemberian uang oleh parpol, tim sukses dan masyarakat yang berdampak ke perolehan suara adalah pelanggaran dan itu akan ditindak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami akan menindak dalam waktu 14 hari setelah laporan masuk, dari mulai pengumpulan bukti, keterangan-keterangan, sampai investigasi,\” ujar Ketua Bawaslu Tanggamus Dedi Fernando, Jumat (22/3).

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Selanjutnya Habibi yang mewakili generasi millenial, minta arahan sebab sekarang ini di media sosial banyak sekali status yang berkomentar, sampai saling menjelekkan suatu calon. Bahkan di dunia maya terbentuk kelompok kecebong dan kampret, melambangkan pendukung dan saling menghujat.

Menanggapi hal itu Ali Usman, anggota Bawaslu, untuk ciptakan pemilu santun. Pihak yang bisa berkomentar tentang peserta pemilu hanyalah tim sukses dan partai politik, sedangkan masyarakat jangan berkomentar.

\”Sebagai masyarakat hanya boleh menilai saja, tidak boleh komentar di media sosial atau lainnya. Jika ada masyarakat di luar tim sukses berkomentar maka itu hoaks, itu tidak usah dipercaya,\” ujar Usman.

Kemudian IPTU Ruzan AF dari Polres Tanggamus menjelaskan, penyebar hoaks bisa diancam minimal empat tahun. \”Untuk hoaks akan ditindak bagi orang yang membuatnya dan juga masyarakat yang menyebarkan,\” ujarnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Sementara itu dari Lapas Kotaagung, petugas lapas sudah diinstruksikan dilarang mempengaruhi warga binaan untuk memilih calon tertentu, demi jaga kondisifitas lingkungan lapas.

\”Sejak Januari lalu kalapas sudah instruksikan petugas lapas jangan arahkan warga binaan, biarkan warga binaan bebas memilih,\” ujar Ferdika Candra, Kasi Humas Lapas Kotaagung.

Sementara itu Kesbangpol Tanggamus Risna Ilyas, mengaku, pihaknya rutin koordinasi ke pemerintah pusat, dan mulai kegiatan yang diselenggarakan penyelenggaraan pemilu sampai nanti hasil perolehan suara.

\”Kami diwajibkan beri laporan terkait kondisi daerah setiap waktu ke pusat, tentu itu untuk koordinasi apabila ada hal-hal yang terjadi supaya bisa diatasi,\” ujar Risna.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Menurut Angga Lazuardy, anggota KPU Tanggamus menjelaskan, masyarakat harus lindungi keluarga dan orang terdekat terhadap menyebarnya hoaks dan provokasi.

\”Anak-anak kecil sekarang sudah terpancing adanya hoaks dan dampaknya di antara mereka bisa berkelahi. Jadi arahkan mereka untuk mendapatkan informasi yang benar, itu dimulai dari diri sendiri,\” kata Angga.

KPU juga sudah sosialisasikan ke sekolah-sekolah di mana ada pemilih pemula agar mereka tidak buta politik. Sebab mereka punya hak pilih dan mencegah terkena hoaks.

Menurut Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, meminta semua pihak dan semua masyarakat ciptakan pemilu yang santun, sebab pemilu adalah wujud demokrasi. Di dalamnya pun harus bersih politik uang dan hoaks. (Rapik)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB