Bawaslu Copot Alat Peraga Dizona Terlarang

Redaksi

Kamis, 6 Desember 2018 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan pencopotan alat peraga kampanye yang terpasang di zona maupun tempat-tempat dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan pengawasan kampanye pemilu serentak Pileg dan Pilpres tahun 2019 tersebut dilakukan serentak di sembilan kecamatan oleh panwascam dan pengawas pemilihan lapangan (PPL), Kamis, (6/12) dimulai sekitar pukul.08.00 Wib.

\”Kami banyak menemukan dugaan pelanggaran APK dipasang di pohon. Dan Senin lalu kami merekomendasikan kepada para caleg yang memasang APK di pohon untuk melepasnya dalam waktu 1×24 jam. Namun, hari ini masih kita temukan,\” ungkap Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, S.Sos kepada netizenku.com.

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Midiyan menjelaskan, pemasangan APK di pohon telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU nomor 33 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye Pemilu, dan Perbawaslu 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye Pemilu, pada pasal 5 ayat (2) APK tidak dipasang di tempat ibadah, rumah sakit/ tempat pelayanan kesehatan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, sarana prasarana publik, dan taman dan pepohonan.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

\”Hari ini Bawaslu bersama Pol-PP melepas APK yang melanggar dan diusahakan tidak rusak. Jadi, apabila caleg akan mengambil APK bisa diambil di Panwascam masing-masing kecamatan dengan syarat tidak dipasang di pohon atau di tempat-tempat yang melanggar zona pemasangan APK,\” pungkas Midiyan. (arie)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru