Bappeda Lampung Targetkan Gas Emisi Rumah Kaca Turun 7,29 persen

Luki Pratama

Senin, 26 Februari 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung Lianurzen, ketika diwawancarai awak media. Foto: Arsip Luki.

Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung Lianurzen, ketika diwawancarai awak media. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung berencana menurunkan Gas Emisi Rumah Kaca (GRK) sebesar 7,29 persen pada tahun 2024.

Menurutnya hal itu merupakan langkah progresif setelah catatan peningkatan target setiap tahunnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Bappeda Provinsi Lampung, target penurunan GRK terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, target penurunan GRK ditetapkan sebesar 6,74 persen, meningkat menjadi 6,91 persen pada tahun 2022, dan mencapai 7,06 persen pada tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, A Lianurzen, mengungkapkan hal tersebut dalam acara Focus Group Discussion bertajuk “Kebijakan Berketahanan Iklim Upaya Mengurangi Dampak Buruk Perubahan Iklim Provinsi Lampung”, yang diselenggarakan oleh Mitra Bentala di Hotel Aston, Bandarlampung, Jumat (23/2) lalu.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

“Guna mendukung komitmen nasional Pemerintah Provinsi Lampung telah menjadikan penurunan GRK sebagai salah satu indikator dalam misi pembangunan Provinsi Lampung,” terangnya.

Komitmen tersebut tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2019-2024, yang menegaskan pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam bentuk kegiatan aksi ketahanan iklim mitigasi penurunan GRK. Meskipun penurunan GRK pada tahun 2023 tidak menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, langkah-langkah telah diambil untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan nasional.

Baca Juga  Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara

Bappeda Provinsi Lampung memiliki peran penting dalam koordinasi perencanaan dan menyusun rencana bersama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mereka juga bertugas mengoordinasikan pelaporan pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim kepada Pemerintah Pusat.

Saat ini, Provinsi Lampung sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, yang akan mencakup berbagai aspek terkait dengan perubahan iklim, sesuai dengan amanat UU No. 23/2014 dan Permendagri No. 86/2017.

Rencana aksi mitigasi penurunan emisi GRK Provinsi Lampung ditargetkan untuk menurunkan emisi GRK secara signifikan hingga tahun 2030. Berbagai sektor seperti energi, lahan, pengelolaan limbah, dan kawasan pesisir menjadi fokus dalam upaya ini.

Baca Juga  Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Selain upaya pemerintah, kedepannya diharapkan partisipasi korporat juga akan ditingkatkan dalam penanganan penurunan GRK. Pemerintah akan memberikan kewajiban kepada setiap perusahaan di Lampung untuk berkontribusi dalam upaya ini.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat mencapai target penurunan GRK yang ambisius dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan untuk generasi masa depan.

Sehingga kebijakan nasional tersebut mengarah pada terwujudnya satu dari lima visi Indonesia 2045 dalam prinsip pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi ke dalam RPJPN 2salah satunya terkait intensitas emisi GRK yang menurun menuju Net Zero Emissions.

“Ke depan juga dibuat sasaran akan diwajibkan bahwa korporat untuk berkontribusi dalam penanganan penurunan GRK,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB