Bapemperda Pringsewu Rancang 11 Peraturan Daerah

Leni Marlina

Rabu, 17 Januari 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Pringsewu pada 2024 ini telah merancang 11 Peraturan Daerah, terdiri dari 5 Prakarsa Eksekutif dan 6 Prakarsa Legislatif yang telah mulai dibahas sejak 16 November 2023 lalu.

“Pokok–pokok pikiran tersebut akan disampaikan kepada kepala daerah sebagai salah satu bahan masukan dalam rangka penyusunan RKPD mendatang,” kata Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi, saat menyampaikan amanat tertulis Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, pada upacara bulanan di Lapangan Pemkab setempat, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Untuk itu, ia berpesan agar seluruh perangkat daerah terkait dapat segera menindaklanjuti dan melaksanakan pembahasan sesuai agenda yang telah ditetapkan Bapemperda tersebut, berdasarkan kesepakatan bersama dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024, guna dapat segera disahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rangka memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi payung hukum bagi kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya. (Rz)

Baca Juga  SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB