Bapemperda DPRD Tubaba Miliki 3 Raperda yang Belum Dibahas

Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), hingga tahun 2021 masih memiliki tiga Raperda yang sampai saat ini belum dibahas meski telah masuk dalam Propemperda tahun 2020.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut terdiri dari dua Raperda usulan pemerintah daerah dan satu Raperda inisiatif DPRD. Dua Raperda diprakarsai pemerintah daerah yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Propemperda 2018 yang telah direvisi dalam Propemperda 2019),  dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri (Propemperda 2020). Sedangkan usul inisiatif DPRD adalah Raperda tentang Perlindungan Adat (Propemperda 2020).

Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Budi Sugiyanto, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/2).

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, belum dibahasnya Raperda tersebut, karena untuk Raperda tata ruang dan rencana pembangunan industri harus dilakukan evaluasi gubernur dan dalam proses evaluasi itu ada rekomendasi-rekomendasi teknis oleh instansi terkait di provinsi ataupun instansi vertikal lainnya yang sampai saat ini prosesnya belum selesai.

\”Sedangkan Raperda tentang perlindungan adat masih dalam proses penyusunan naskah akademik. Ya, mudah-mudahan tahun ini sudah masuk pembahasan,\” kata dia.

Sementara itu, lanjut dia, sebanyak 10 Raperda menjadi prioritas untuk dibahas di tahun ini. Bahkan, Raperda tersebut telah masuk dalam Propemperda tahun 2021 yang telah disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif, serta disetujui melalui rapat paripurna DPRD akhir tahun lalu.

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Sepuluh raperda tersebut yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2021; Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 22 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Tubaba nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; Raperda tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada Tatanan Normal Baru;

Kemudian Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah; Raperda tentang Kawasan Perkotaan, dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2021; Raperda tentang APBD Tahun 2022; Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): dan Raperda tentang Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

\”Semuanya ada 10 (sepuluh) Raperda. Dua diantaranya adalah usulan inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): dan Raperda tentang Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif,\” ungkap Budi.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan terkait Propemperda 2021 tersebut, saat ini masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pemrakarsa raperda tersebut tengah melaksanakan proses penyusunan dan pembahasan materi Raperda bersama dengan instansi terkait.

Dalam hal ini, kata dia, Bagian Hukum Setdakab Tubaba pun melaksanakan tupoksinya dengan melakukan pembahasan produk hukum daerah melalui tim.

\”Setelah penyusunan selesai, selanjutnya akan diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna,\” tandasnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB