Bandarlampung PPKM Level 3 Mulai 15-28 Februari

Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Lapangan ATP Labuhan Dalam, Tanjungsenang, Selasa (15/2). Foto: Netizenku.com

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Lapangan ATP Labuhan Dalam, Tanjungsenang, Selasa (15/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kota Bandarlampung mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 15-28 Februari 2022 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.

Pada Diktum Kesatu huruf (h) disebutkan 5 daerah di Lampung menerapkan PPKM Level 1 di Lampung Tengah, Lampung Barat, Pringsewu, Tulangbawang Barat.

PPKM Level 2 di Lampung Selatan, Tulang Bawang, Tanggamus, Mesuji, Pesisir Barat, Kota Metro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPKM Level 3 yaitu Kota Bandarlampung, Lampung Utara, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran.

Baca Juga  Hari Air Sedunia, Walhi: pemkot harus lindungi sumber air

Inmendagri tersebut mengatur kegiatan masyarakat di daerah PPKM Level 3. Salah satunya kegiatan perkantoran dapat dilaksanakan dengan maksimal 50 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksinasi Covid-19.

Pun pengaturan 50 persen berlaku untuk tempat bermain anak di mall, gym, tempat umum dan sosial kemasyarakatan.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana ketika ditemui di Pasar Murah Minyak Goreng dan Sembako di Labuhan Dalam, Tanjungsenang, menjelaskan penyebab peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga  Harga Tomat di Pasar Tradisional Balam 'Terjun Bebas'

“Kenapa kasus Covid-19 kita banyak karena kita kan tracing, untuk mencegah penyebaran kemana-mana. Makanya kalau memang terpapar ya kita suruh isoman yang tanpa gejala dan gejala ringan. Keluarganya juga kita pantau,” ujar dia, Selasa (15/2).

Kemudian peningkatan kasus Covid-19 juga disebabkan banyaknya pegawai kantor perusahaan yang terpapar virus corona.

Eva Dwiana menjelaskan untuk mencegah klaster perkantoran, perusahaan mewajibkan pegawainya untuk melakukan tes antigen.

Baca Juga  Pemkot Batasi ASN Bandarlampung Bepergian ke Luar Daerah

“Ternyata perusahaan-perusahaan kalau karyawannya mau istirahat harus ada surat antigen. Itu lonjakan yang ada pada kita,” kata dia.

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung ini berharap perusahaan-perusahaan di kota setempat tidak mengizinkan para pegawainya melakukan perjalanan dinas ke luar daerah untuk sementara.

“Mohon kerja samanya, kalau tidak penting-penting amat tak usah ke luar kota. Pemkot Bandarlampung untuk saat ini tidak mengizinkan PNS melakukan dinas luar,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan
Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:53 WIB

Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:01 WIB

Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Senin, 18 Maret 2024 - 21:33 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB