Bandarlampung Bebas Stunting

Redaksi

Kamis, 23 Januari 2020 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak tahun 2015 pemerintah memasukkan penurunan stunting menjadi target program kerja pemerintah hingga 2019. Hal itu dilakukan guna meminimalisir ancaman stunting.

Di Kota Tapis Berseri sendiri kasus stunting diklaim nihil. Hal itu ditegaskan Kepala Dins Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, kota setempat bebas stunting di tahun 2019 silam, Kamis (23/1).

Stunting sendiri merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak), yang diakibat kekurangan gizi dalam waktu yang cukup lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak ada kasus stunting di Kota Bandarlampung,” tegasnya.

Diungkapkan Edwin Rusli, kasus gizi di Bandarlampung hanyalah sebatas kurangnya beras badan pada anak saja.

“Itupun kasusnya sangat sedikit cuman 0,6 persen dari sebelumnya. Nah, itu yang ada di daerah Kedaton,” ucapnya.

Ia kembali menegaskan di Kota Bandarlampung bebas stunting, “Kalau stunting secara umum benar-benar tidak ada,” pungkasnya.

Sementara, data Pemerintah Provinsi Lampung yang dirilis 2019, kasus gizi buruk di Lampung di angka 86 kasus selama tahun 2017.

Kabupaten Lampung Tengah masih menjadi sebagai penyumbang terbesar dalam kasus gizi buruk ini, yakni sebanyak 30 kasus.
Kemudian disusul Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Timur masing-masing sebanyak 14 kasus.

Meski demikian angka tersebut cenderung menurun dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Seperti kasus gizi buruk di tahun 2017 menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 94 kasus. Di tahun 2015 sebanyak 136 tahun, tahun 2014 terdapat 128 kasus, dan tahun 2013 terdapat 134 kasus. (Adi)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:02 WIB

Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:08 WIB

Lampung Siapkan Implementasi KUHP Baru Lewat MoU Lintas Lembaga

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:49 WIB

Silaturahmi di Kodam XXI, Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Usulkan Penambahan Kuota Biosolar dan Perkuat Pengawasan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:49 WIB

Jelang Nataru 2025/2026, Pemprov Lampung Siapkan Antisipasi Kemacetan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Lampung Desak Pengelolaan Wisata Dimaksimalkan Jelang Nataru

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Berita Terbaru

Lampung Barat

PDA Aisyiyah Lampung Barat Luncurkan PKBM

Minggu, 14 Des 2025 - 16:21 WIB

Lampung Selatan

Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Selatan

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:10 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 04:11 WIB