Baliho dan Billboard Kampanye Peserta Pemilu 2019 Disediakan KPU

Avatar

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasyim Asyari (Foto: Istimewa)

Hasyim Asyari (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): KPU menyediakan alat peraga kampanye (APK) bagi para peserta Pemilu 2019. APK yang disediakan KPU ialah baliho dan billboard.

\”Baliho dan billboard yang disediakan KPU,\” ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).

Hasyim mengatakan penyediaan sarana ini dilakukan sesuai dengan undang-undang. Menurutnya, penyediaan APK dibiayai APBN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena Undang-Undang Pemilu menyatakan bahwa sebagian sarana untuk kampanye atau alat peraga kampanye itu dibiayai oleh negara, dalam hal ini APBN, yang dititipkan di KPU,\” ucapnya.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

KPU menyediakan APK pada tiap tingkatan. Dia mengatakan KPU RI akan memberikan APK bagi peserta pemilu pada tingkat pusat.

\”Kami menyediakan APK untuk peserta pemilu di tingkat pusat, kalau partai DPP partai politik. Nanti untuk yang di provinsi, KPU provinsi akan menangani bersama pimpinan partai di provinsi,\” jelas Hasyim.

\”Demikian juga di tingkat kabupaten atau kota, KPU kabupaten/kota yang akan menyiapkan dengan tim dari partai politik di tingkat kabupaten/kota,\” sambungnya.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Hasyim mengatakan batas waktu penyerahan desain APK tersebut adalah 5 November 2018.

Dia juga meminta parpol yang telah menyerahkan desain menentukan desain yang bakal dijadikan APK di antara 2 alternatif yang telah diserahkan ke KPU.

\”Waktu yang disediakan KPU paling tidak 7 hari ke depan sampai tanggal 5 November harus sudah beres,\” tuturnya.

Berikut ini keterangan terkait kelengkapan desain APK:

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Capres-cawapres:
Paslon 01 sudah lengkap
Paslon 02 sudah lengkap

Parpol desain sudah lengkap:
PKB, Gerindra, Garuda, PPP, PAN, Hanura, PBB.

Parpol desain belum lengkap dan belum sesuai ukuran:
Berkarya, PKS, PSI, PKPI, dan PDIP.

Parpol belum ada hard file:
Golkar, Nasdem dan Perindo.

Parpol yang serahkan dua desain:
Demokrat.
(dtc/lan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB