Balam Sambut Baik Dana Kelurahan 2019

Redaksi

Rabu, 24 Oktober 2018 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyambut baik dana kelurahan yang akan digelontorkan berbarengan dengan dana desa pada tahun 2019 mendatang. Rencananya, dari Rp73 triliun anggaran dana desa, Rp3 triliunnya akan diefisiensikan untuk dana kelurahan.

Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengapresiasi rencana pemerintah pusat ini. Dirinya mengatakan dana kelurahan ini nantinya akan digunakan di segala bidang, baik untuk pembangunan maupun ekonomi.

\”Bagus, mudah-mudahan bisa membantu percepatan pembangunan kota ini. Penggunaannya nanti kita lihat di mana yang bermanfaat, kita lihat dana yang dikucurkan berapa, akan kita gunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandarlampung. Mudah-mudahan rakyat lebih sejahtera lagi,\” kata Herman HN, Selasa (23/10).

Baca Juga  Dicko: Ada Dugaan Pelanggaran Ham Yang Terjadi Di Dusun IX Desa Sukadamai

Terpisah, Lurah Kampung Baru, Fasni menyambut baik rencana pemerintah pusat ini. Meski begitu dirinya sedikit khawatir mengenai masalah dana.

\”Ya itu bagus, cuma zaman sekarang ini kan agak rentan masalah dana. Nanti kita sudah tenang-tenang, tau-tau ada saja masalah. Seperti yang sudah-sudah, dana desa, kan selalu jadi sorotan. Padahal itu bukan hanya tugas lurah, ada pokmasnya masing-masing,\” kata Fasni.

Baca Juga  Libur Panjang Tiba! Siswa Balam Mulai Menikmati

Lurah Kampung Baru Raya, Halusi, juga mengungkapkan hal serupa. Ia mengatakan, sepanjang itu program pemerintah, pihaknya pasti akan mendukung.

\”Kita ini kan anak buah presiden. Perlu dipahami bahwa dari presiden sampai ketua RT, itu adalah bagian dari pemerintahan. Jadi apapun program pemerintah pusat harus kita dukung,\” ujarnya.

\”Dari yang saya baca-baca di koran, itu dana akan diambil dari anggaran dana desa sebesar Rp3 triliun dan akan dibagi ke seluruh kelurahan se-Indonesia. Anggaran itu nanti pastinya sudah ada juklak juknisnya, kita tinggal jalanin, baik itu kegiatan fisik ataupun non fisik,\” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB