Bahayakan Pengguna Jalan, Satpol PP Tertibkan Gepeng

Redaksi

Senin, 21 September 2020 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi (tengah), Senin (21/9). Foto: Netizenku.com

Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi (tengah), Senin (21/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung mengamankan 14 anak jalanan atau gelandangan pengemis (gepeng) dari lampu merah Jalan Sultan Agung, Jalan Walter Monginsidi, Panjang, Telukbetung, Pasar Tanjungkarang.

Penertiban yang berlangsung pada Senin (21/9) dipimpin Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi, dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (perda) Nomor 3 Tahun 2010.

\”Pada hari ini kita amankan sebanyak 14 orang di antaranya 8 perempuan dan 6 laki-laki. Siapapun tidak boleh meminta-minta ataupun mengemis di jalan raya atau tempat umum,\” kata Suhardi.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya penertiban dilakukan setiap hari bersama Tim PJR, Ketertiban Umum Jalan Raya, dan khususnya persoalan-persoalan sosial.

\”Dan tentunya kita akan melakukan penyisiran secara terus menerus sampai batas waktu yang tidak bisa kita tentukan.\”

\”Selagi ada tetap kita melakukan penyisiran dalam rangka melindungi masyarakat secara keseluruhan dan juga menjaga mereka jangan sampai menjadi penyebab atau korban kecelakaan di jalan-jalan protokol,\” ujar dia.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Berdasarkan pendataan yang dilakukan diketahui sebagian anak jalanan berasal dari luar Bandarlampung namun berdomisili sementara di kota setempat.

\”Setelah kita melakukan pendataan akan kita serahkan pada Dinas Sosial untuk diberikan pengarahan, pembekalan singkat, dan akan dibuatkan surat pernyataan sesuai ketentuan perda tadi bahwa mereka harus membuat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi aktifitas itu,\” katanya.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Apabila melanggar surat pernyataan, lanjut Suhardi, akan dilakukan pembinaan.

Hanya saja pembinaan di masa pandemi Covid-19 akan dikaji ulang kembali, karena harus menerapkan protokol kesehatan.

\”Prosesnya kita harus pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan menghindari kerumunan. Artinya protokol kesehatan di dalam penegakan perda itu harus kita perhatikan,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

Lampung

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB