Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Meningkatkan Kesiapsiagaan Pengawasan Menjelang Pemilu 2024

Eva Setiani

Jumat, 8 November 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat merilis data terbaru mengenai potensi masalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di beberapa kecamatan. Laporan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat pengawasan menjelang Pemilu 2024.

Berikut adalah tujuh potensi masalah yang ditemukan di sejumlah TPS berdasarkan berbagai indikator:

1. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Terdapat 134 TPS yang berpotensi memiliki pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah status (TNI/Polri), atau dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan. Beberapa kecamatan yang tercatat memiliki TPS rawan ini antara lain Air Hitam, Balik Bukit, Bandar Negeri Suoh, Batu Brak, Batu Ketulis, Belalau, Gedung Surian, Kebun Tebu, Lumbok Seminung, Pagar Dewa, Sukau, dan Sumber Jaya.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pemilih Pindahan (DPTb)
Sebanyak 112 TPS tercatat memiliki pemilih pindahan, dengan sejumlah kecamatan yang berpotensi memiliki masalah terkait hal ini, di antaranya Air Hitam, Balik Bukit, Bandar Negeri Suoh, Belalau, Gedung Surian, Kebun Tebu, Lumbok Seminung, Pagar Dewa, Sukau, Sumber Jaya, dan Suoh.

3. Potensi Pemilih yang Tidak Terdaftar di DPT (Potensi DPK)
Ada 27 TPS yang berpotensi memiliki pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kecamatannya antara lain Lumbok Seminung, Pagar Dewa, Sukau, dan Sumber Jaya.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

4. Penyelenggara Pemilihan yang Bukan Pemilih Domisili TPS
Sebanyak 51 TPS mengalami masalah terkait penyelenggara yang bertugas di TPS namun bukan pemilih yang berdomisili di wilayah tersebut. Kecamatan yang teridentifikasi memiliki potensi masalah ini antara lain Balik Bukit, Bandar Negeri Suoh, Batu Brak, Belalau, Kebun Tebu, Pagar Dewa, Sekincau, Sukau, Sumber Jaya, dan Way Tenong.

5. Praktik Politik Uang
Terdapat 27 TPS yang berpotensi menjadi lokasi praktik politik uang atau pemberian materi lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan selama masa kampanye. Kecamatan Pagar Dewa menjadi daerah dengan riwayat politik uang yang mencolok.

6. Masalah Logistik Pemilu
Kerusakan Logistik: Dua TPS di Kecamatan Sumber Jaya tercatat memiliki riwayat kerusakan pada logistik pemungutan dan penghitungan suara.
Kekurangan atau Kelebihan Logistik: Tiga belas TPS lainnya yang tersebar di Kecamatan Air Hitam, Balik Bukit, Gedung Surian, Pagar Dewa, Sekincau, Sukau, dan Suoh mengalami kekurangan, kelebihan, atau bahkan tidak tersedia logistik pemilu yang dibutuhkan.
Tindak Lanjut dan Antisipasi
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap data ini dapat menjadi peringatan dini bagi semua pihak terkait untuk segera mengambil langkah antisipatif guna memastikan kelancaran, keadilan, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan informasi ini, diharapkan seluruh potensi masalah yang ada dapat diperbaiki atau diminimalisir sehingga pemilu dapat berlangsung dengan lancar. (Iwan)

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Lainnya

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB