Badan Informasi Geospasial Pemetaan Kartometrik 41 Tiyuh di Tubaba

Avatar

Senin, 17 September 2018 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Subagio (Foto: Arie/Nk)

Agus Subagio (Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Badan Informasi Geospasial (BIG) akan melakukan pemetaan kartometrik skala 1:25000 di 41 Tiyuh, yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, Jum\’at (21/9/2018) mendatang.

Tiyuh-tiyuh tersebut yakni sembilan tiyuh di Kecamatan Tulangbawang Udik (Karta, Karta Sari, Karta Raharja, Gunung Katun Tanjungan, Gunung Katun Malay, Gedung Ratu, Kagungan Ratu, Marga Kencana, Way Sido),  10 tiyuh di Kecamatan Gunung Terang (Toto Mulyo, Setia Bumi, Gunung Terang, Gunung Agung, Kagungan Jaya, Terang Mulya, Terang Bumi Agung, Setia Agung, Mulyo Jadi, Terang Makmur).

Selanjutnya, 13 tiyuh di Kecamatan Gunung Agung (Tunas Jaya, Mekar Jaya, Marga Jaya, Jaya Murni, Suka Jaya, Mulya Jaya, Bangun Jaya, Sumber Jaya, Wono Rejo, Tri Tunggal Jaya, Mulya Sari, Dwikora Jaya, Sumber Rejo), dan 9 tiyuh di Kecamatan Way Kenanga (Agung Jaya, Mercu Buana, Balam Jaya, Pagar Buana, Indraloka I, Indraloka II, Balam Asri, Indraloka Jaya, Indraloka Mukti).

Baca Juga  DPD NasDem Tubaba Tetapkan Nama Bacabup-Bacawabup

Asisten I Pemkab Tulangbawang Barat Agus Subagio mengatakan 41 tiyuh dari 93 tiyuh dan 3 kelurahan di Kabupaten Tubaba tersebut belum memiliki peta dasar di BIG berskala 1:25000.

\”Peta dasar ini juga berguna untuk menegaskan batas wilayah antar tiyuh. Sebab, ketidakjelasan batas suatu daerah akan menghambat proses pembangunan di daerah tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 27 tahun 2006 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, proses penetapan segmen garis batas desa/kelurahan dapat dilakukan dengan menggunakan metode kartometrik,\” terangnya kepada Netizenku.com, di ruang kerjanya, Senin (17/9/2018).

Baca Juga  Tubaba Gelar Lomba Film Pendek

Agus Subagio menambahkan, atas dasar itu BIG yakni lembaga pemerintah non kementrian ini mengadakan kegiatan yang akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan secara serentak dalam satu hari.

Kegiatan tersebut dibiayai langsung oleh BIG sementara aparatur tiyuh terkait hanya diwajibkan datang dengan membawa peta tiyuh yang ada atau data yang berkaitan dengan hal tersebut.

\”Hari ini sudah kita bahas terkait akan dilaksanakan kegiatan tersebut bersama camat dari 4 kecamatan, dan instansi yang membidangi masalah ini. Para camat sudah kami beri arahan agar menghadirkan para kepalo tiyuh pada Jum\’at (21/9) di kantor kecamatan masing-masing,\” jelas Subagyo.

Menurutnya, setelah menjadi basis data peta berskala 1:25000, nantinya Pemkab Tubaba akan meminta pihak BIG untuk membuat Peta berskala 1:5000, guna menyesuaikan Permendagri Nomor 27 tahun 2006 tentang penetapan dan penegasan batas desa.

Baca Juga  Tubaba Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

Sebab, kebijakan satu peta itu adalah arahan strategis dalam terpenuhinya satu peta yang mengacu pada satu referensi Geospasial, standar, basis data, dan satu Geoportal.

\”Salah satu manfaat peta berskala 1:5000 adanya data peta batas wilayah adminitrasi antar tiyuh, memudahkan penyusunan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas, mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan baik pembangunan kawasan maupun infrastruktur,\” paparnya.

Pihaknya berharap kepada aparatur tiyuh terkait dapat menghadiri kegiatan tersebut sehingga basis data peta berskala 1:25000 di tiyuh masing-masing dapat terpenuhi dengan baik.

\”Kami minta kepalo tiyuh dapat menghadiri dan membawa data-data tiyuh yang diperlukan oleh pihak BIG yang berkaitan dengan Peta tiyuh masing-masing,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

THR DPRD Tubaba Aman, Sekwan Siapkan Rp165,4 Juta
Sekretariat Siapkan 165.4 Juta untuk THR Anggota DPRD Tubaba
Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan
Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media
71 Peserta Ikuti Rikmin Awal Penerimaan Calon Anggota Polri Polres Tubaba
Pakta Integritas Pastikan Penerimaan Calon Anggota Polri Transparan dan Humanis
Polres Tubaba Tetapkan Kepala Tiyuh Sukajaya Tersangka Korupsi APBT
Novriwan Dampingi Hanan Serahkan Alsintan pada Poktan UPJA Pulung Makmur

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 14:19 WIB

Menerka Arah Media Massa, Mau Untung Malah Buntung

Selasa, 1 April 2025 - 12:37 WIB

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Senin, 31 Maret 2025 - 20:48 WIB

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:53 WIB

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:47 WIB

Kita Pernah Punya Wartawan Jihad, Kapan Ada Lagi?

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Senin, 24 Maret 2025 - 05:01 WIB

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:27 WIB

Jurnalis dan Macan dalam Kandang

Berita Terbaru

(Ilustrasi: ist)

Celoteh

Menerka Arah Media Massa, Mau Untung Malah Buntung

Kamis, 3 Apr 2025 - 14:19 WIB

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB

Ilustrasi buku jurnalisme sastrawi. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:53 WIB