Bacaleg Pesawaran Jadi Tersangka Kasus Illegal Logging

Redaksi

Senin, 3 September 2018 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com) : Miris. Seorang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Lampung terlibat kasus illegal logging (pembalakan liar atau penebangan liar).

Bacaleg tersebut yakni Masrirozi alias Ozi (42) warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Way Rilau, Pesawaran.

Dia terdaftar sebagai bacaleg yang sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dengan nomor urut 8 dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (Dapil) 5.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Hal itu terungkap saat Polres Pesawaran menggelar ekspos kasus di Halaman polres setempat, Senin (3/9/2018).

\”Untuk Tersangka illegal loging yang merupakan bacaleg Pesawaran, kita serahkan ke pihak KPUD dan Bawaslu,” ujar Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi.

Untuk ketiga tersangka pelaku illegal logging  dikenakan Pasal 83 ayat (1) huruf b atau ayat (2) huruf B jo Pasal 12 huruf e Jo pasal 87 Ayat 1 (huruf) a UU RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

\”Dengan ancaman kurungan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun,\” ujar Kapolres Syaipul.

Dijelaskan, selama Agustus 2018, Satuan Reserse Kriminal dan Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan 23 tersangka pelaku kejahatan.

Rinciannya, delapan pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, 12 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) serta tiga pelaku illegal logging.

\”Penangkapan ke 23 tersangka ini hasil kinerja dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pesawaran selama Agustus ini,\” ungkap kapolres .

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Dijelaskannya, dari hasil penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti (BB) hasil kejahatan berupa empat unit kendaraan roda dua, STNK dan BPKB serta satu tas dan baju plus celana yang dibeli dari hasil kejahatan.

Kemudian, 19,5 kubik kayu sonokeling berbagai ukuran dari Register 21, serta 9,9 gram sabu-sabu siap edar. (soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB