Aturan Standar Operasional Taksi Online Sudah Diserahkan Kemenhub ke Pemda

Avatar

Rabu, 31 Oktober 2018 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Peraturan mengenai standar operasional taksi online sudah diserahkan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada pemerintah daerah (Pemda).

Meski begitu, ada beberapa peraturan yang masih dikelola oleh pemerintah pusat, seperti tarif batas atas dan batas bawah, sampai kuota di beberapa daerah operasional yang berkaitan dengan dua provinsi.

Dia menjelaskan, jika transportasi online tersebut memberikan pelayanan ke dua provinsi contohnya Jabodetabek tarifnya dan kuotanya akan diatur oleh pusat.

Baca Juga  Peluru Tembus Jilbab Staf, Dua Ruangan Anggota DPR Ditembak!

\”Kalau ada antara dua provinsi nanti pusat yang atur. Seperti Jabodetabek kemudian Yogyakarta, Magelang, Purworejo, Klaten kan ada di wilayah yang provinsinya berdekatan itu juga diatur pusat,\” jelas dia di Kementerian Perhubungan, Rabu (31/10/2018).

Kemudian mengenai peraturan plat nomor akan diserahkan ke kepolisian.

\”Penandaan plat nomor itu nggak diatur pusat. Itu domain kepolisian itu polisi sudah siap,\” kata dia.

Baca Juga  Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung

Sementara itu ia menjelaskan mengenai progras PM 108. Pihaknya sudah melakukan finalisasi mengenai peraturan baru yang akan menyempurnakan PM 108.

Saat ini tengah dikaji mengenai delapan pasal untuk diserahkan ke Mahkamah Agung.

\”Karena putusan MA ada alokasi 3 bulan untuk membuat PM108. hari ini kemarin sudah finalisasi melalui pembahasan diskusi dengan 7 orang perwakilan dari ojek online dan provider setelah rapat kemarin sudah sampai banyak kemajuannya. Sekarang tinggal bahas 8 pasal lagi. Termausk standar pelayanan mininal, mulai dari pakaian harus rapi dan lainnya,\” jelas dia. (dtc/lan)

Berita Terkait

Prabowo Dilantik, Prabowo Berani!
Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak
Raih Emas, Atlet Menembak Lampung Perkokoh Posisi 10 Besar Klasemen Sementara
Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB