Asyik, Tenaga Harian Lepas Sukarela Di Pesawaran Bakal Dapat THR 1 Bulan Gaji

Redaksi

Selasa, 14 Mei 2019 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Berita gembira bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang bekerja mengabdi di Pemkab Pesawaran.Tahun ini mereka para THLS ini mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR)  sebesar 1 bulan gaji, beda dengan tahun-tahun sebelumnya hanya sebatas kebijakan dari masing-masing satker mereka mengabdi.

\”Tahun ini khusus PNS untuk THR itu tidak ada bedanya sama seperti tahun sebelumnya yakni mendapatkan gaji 14.Yang beda itu untuk THLSnya, kita pihak pemkab sudah menganggarkan THR mereka para THLS satu bulan gaji,\” kata Sekda Pesawaran, Kusuma Dewangsa, di ruang kerjanya, Selasa (14/5).

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Diutarakan Sekda pemberian THR terhadap para THLS ini baru dapat dilakukan pada tahun ini saja, lantaran pihak pemkab dianggap telah mampu dan memiliki anggaran. Berbeda dengan tahun -tahun sebelumnya pemkab belum mampu memberikan THR lantaran masih minimnya anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk sistem pembayarannya itu bareng dengan THR PNS langsung kita transfer ke rekening melalui OPD masing- masing karena semua non tunai,\” ucap sekda.

Sementara itu saat ditanya jumlah nominal anggaran yang disiapkan untuk membayar para THLS tersebut, pihaknya belum mengetahuinya secara pasti.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

\”Yang jelas yang kita tahu THR mereka ini dari jumlah keseluruhan THLS yang SK bupati yaitu 4422 di x 1 bulan gaji itu plus dengan honor PGHM sedangkan untuk PNS kalau ga salah itu Rp40 miliar,\” ungkap Sekda.

Sedangkan untuk libur panjang diutarakan sekda untuk tahun ini mengalami perbedaan lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya yakni 11 hari.

\”Untuk surat edaran libur Hari Raya Tahun ini memang belum kita buat. Namun, akan kita berlakukan satu minggu sebelum lebaran dan saya tegaskan untuk para PNS dilarang membawa kendaraan dinas diluar provinsi Lampung,\” tegas Sekda.

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Lebih lanjut dia mengutarakan meskipun libur panjang untuk fasilitas pelayanan seperti Rumah Sakit, Puskes, Capil dan Perizinan itu tidak diliburkan diharapkan tetap untuk dibuka

\”Untuk pelayanan tetap berjalan  kita akan gunakan sistem piket dengan jadwal, kalau memang ada yang berbeda agama lebih bagus, kita usahan mereka yang akan tetap bekerja,\” ucapnya. (soheh)

Berita Terkait

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB