ASN Lampung Diwajibkan Berqurban

Redaksi

Senin, 22 Mei 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com); Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung di lingkungannya untuk melaksanakan ibadah qurban.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Pemprov Lampung, Qudrotul Ikhwan mengatakan pihaknya telah menginventarisir seluruh pejabat eselon yang ada agar dapat merasa wajib melaksanakan ibadah qurban.

“Eselon 3 dan 2 kita harapkan dengan kesadaran penuh merasa wajib untuk berkurban, maka kita inventarisir,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/5).

Baca Juga  DPRD Lampung Tekankan Pentingnya Mengembalikan Fungsi Hutan Register

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, seluruh pembelian hewan qurban menggunakan uang pribadi, bukan menggunakan APBD.

Mengenai mekanismenya, setiap ASN melakukan iuran dengan dibagi 7 orang 1 hewan qurban. Sehingga dengan semakin banyaknya daging qurban, diharapkan dapat membantu masyarakat Lampung.

“Semua berkurban atas nama masing-masing, potensinya ada sekitar 300 orang pejabat dibagi 7 orang, berarti bisa dapat sekitar 50 ekor sapi,” katanya dia.

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Tahun lalu Pemprov turut melakukan hal serupa, tetapi penyebaran per ekor daging qurban diserahkan secara langsung terhadap masjid dan pondok pesantren.

Sedangkan pada tahun ini, Pemprov Lampung akan menghimpun secara langsung dengan bekerjasama dengan rumah potong hewan, sehingga diharapkannya lebih banyak masyarakat Lampung yang terbantu.

“Kita koordinasikan dulu dengan RPH yang ada. Tentu nanti dagingnya kita sebar ke masyarakat kabupaten/kota,” tandasnya. (Luki)

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB