Arungi 2019, ASN Pemprov Diminta Lebih Profesional

Redaksi

Senin, 7 Januari 2019 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi ASN yang profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Hal itu ditegaskan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat menjadi inspektur upacara mingguan di Lingkungan Pemprov Lampung, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (7/1/2019).

\”ASN yang profesional diyakini dapat memberikan sumbangsih yang besar terhadap kinerja pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan daya saing, perluasan kesempatan kerja, meningkatkan mutu pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,\” ujar Hamartoni.

ASN tidak hanya sebagai pelayanan publik, tetapi juga pelaksana kebijakan publik dan perekat persatuan bangsa. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Juga  HUT Ke-339 Bandarlampung, Pemkot dan TNI/Polri Vaksinasi Lansia

Hamartoni melanjutkan terdapat beberapa prinsip ASN sebagai sebuah profesi, antara Iain memiliki kompetensi baik teknis, menejerial, dan sosial kultural, memiliki nilai dasar dan memiliki kode etik.

\”Sejalan dengan kompetensi dimaksud, maka UU Nomor.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengisyaratkan tambahan kompetensi yang wajib dimiliki ASN, yaitu kompetensi pemerintahan. Ke empat kompetensi inilah, yang akan dijadikan sebagai dasar pengangkatan ASN dalam jabatan, baik jabatan fungsional, jabatan administrasi dan jabatan pimpinan,\” katanya.

Ia kembali menegaskan agar ASN profesional dan memiliki kompetensi sesuai jabatan yang diamanahkan, maka setiap ASN memiliki hak untuk mengembangkan kompetensinya minimal 20 jam pelajaran setiap tahunnya.

Apalagi saat ini, jumlah PNS di jajaran Pemprov Lampung Iebih dari 16.000 sehingga diperlukan 320.000 jam pelajaran sebagai bentuk pemenuhan hak ASN. \”Sesuai ketentuan pasal 70 UU Nomor 5 Tahun 2014, maka pemenuhan hak ASN merupakan tanggungjawab kepala OPD sesuai dengan struktur anggaran dan tentu diselaraskan dengan prioritas kebijakan pembangunan daerah,\” ujarnya.

Baca Juga  Bayi Cantik yang Dibuang di Sukabumi Diberi Nama Bintang

Sejauh ini, ada beberapa arahan Gubernur Lampung dalam upaya melakukan pembinaan sumber daya aparatur di Provinsi Lampung. Arahan tersebut yakni aparatur harus mampu mempertahankan asas profesionalitas dan netralitas, sehingga betul-betul memenuhi kebutuhan pemerintah masa mendatang dan mampu mengembangkan persaingan dengan sumber daya manusia, baik swasta, nasional maupun global.

Selain itu, aparatur juga harus mampu membangun sinergitas antar pelaku pembangunan untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan publik yang ada melalui peningkatan kompetensi ASN.

Baca Juga  Herman HN Bantu Korban Rumah Rubuh dan Ruko Terbakar

\”Setiap OPD wajib memenuhi hak ASN untuk mengembangkan kompetensinya yang pelaksanaannya dikoordinasikan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung terkait kebutuhan Diklat berbasis kompetensi, sasaran kompetensi pembelajaran, dan evaluasi penyelenggaraannya,\” ujarnya.

Hamartoni juga menyampaikan Pemprov Lampung melalui BPSDMD, berkewajiban untuk mengkoordinasikan perumusan kebutuhan diklatnya melalui analisis kebutuhan diklat (AKD) berbasis kompetensi melalui pengujian kompetensi, menetapkan kebijakan pelaksanaan pelatihan, workshop, pembelajaran jarak jauh dan e-learning.

\”Saya berharap, BPSDMD Provinsi Lampung segera menggagas penyelenggaraan pengembangan kompetensi PNS melalui e learning di Provinsi Lampung. Dalam upaya meningkatkan kompetensi PNS, dan bagian penting program Lampung Kompeten guna mendukung terwujudnya Provinsi Lampung yang maju, unggul, sejahtera dan berdaya saing,\” katanya.(*Aby)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB