Arinal Djunaidi: Paslon Kada Harus Tegas Jalankan Prokes Covid-19

Redaksi

Selasa, 3 November 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pasangan calon kepala daerah (paslon kada) di 8 Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 untuk tegas menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Hal itu disampaikan dalam acara pelantikan Wakil Bupati Lampung Utara Budi Utomo menjadi Bupati Lampung Utara di sisa masa jabatan Periode 2019-2014 di Balai Keratun Lantai 3 Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/11).

\”Tidak henti-hentinya saya tegaskan bahwa harus dipatuhi dan ditaati seluruh penyelenggara pilkada, pasangan calon kepala daerah dan elemen masyarakat untuk memerhatikan dan menaati Protokol Kesehatan Covid-19 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung,\” ujar Arinal.

Dia juga mengajak Bupati/Wali Kota untuk ikut menyosialisasikan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Lampung demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

\”Termasuk menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik,\” kata dia.

Baca Juga  Wabah Covid-19 Memberatkan Penyelenggara dan Peserta Pilkada

Selanjutnya, Arinal meminta kepala daerah beserta jajarannya, agar melakukan pendataan yang baik dan benar terhadap penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit  tetap dan penyakit kronis lainnya.

\”Dan mendata keluarga yang berhak mendapatkan manfaat atas berbagai kebijakan terkait jaring pengamanan sosial dari pemerintah pusat dan daerah. Baik yang telah maupun yang belum menerima akibat dampak Covid-19 agar tidak terjadi penumpukan pemberian bantuan, yang akibatnya melanggar keadilan dan peraturan,\” ujarnya.

Baca Juga  Taufik Basari dan Wahrul Fauzi Silalahi Resmikan Gedung Yayasan Al-Miftah

Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, diminta untuk menyampaikan laporan permasalahan dan perkembangan persiapan pelaksanaan pilkada kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur setiap hari.

Arinal juga meminta kepala daerah beserta jajarannya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

\”Dengan tidak mempengaruhi atau memaksa ASN dan menjadikan ASN sebagai alat untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu calon,\” ujarnya. (Josua)

Berita Terkait

Ketua KNPI Lampung Kembalikan Berkas ke 3 Parpol
Edy Irawan Ibaratkan Gerindra-Demokrat Baut dan Mur
5 Bulan Tertunda, Kantor Bawaslu Balam Diresmikan
Muzani Tegas RMD Maju Lewat Gerindra
RMD Usung Harmonisasi Program Pusat dan Daerah
Mas Wiriawan Serius Maju di Pilkada Pringsewu
Ambil Formulir Bacagub di 4 Parpol, Umar Jadikan Falsafah Lampung sebagai Visi
Elit Gerindra Kawal Pencalonan RMD

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB