AR. Suparno, Sosialisasikan Perlindungan Anak dan Perempuan di Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, AR. Suparno, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dan Perempuan di Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung pada Sabtu (6/5).

Dalam sambutannya, AR. Suparno mengungkapkan pentingnya pemahaman tentang peraturan daerah ini oleh seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus menyadari betapa pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi dan memperhatikan hak-hak anak. Anak-anak merupakan penerus masa depan bangsa, dan mereka harus dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar AR. Suparno.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, AR. Suparno menyampaikan rasa terima kasih kepada warga masyarakat yang antusias mengikuti acara tersebut, serta berharap kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut AKBP. Feriwanto, yang menyampaikan bahwa perempuan dan anak sering menjadi korban kekerasan dan pelecehan.

“Kami berharap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung semakin waspada dan berani melaporkan jika mengalami kekerasan atau ancaman dari orang lain,” ungkap AKBP. Feriwanto.

Baca Juga  Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selain itu, Gakum AKP Purn A.Basridina memaparkan materi terkait perlindungan perempuan dan anak, menjelaskan bahwa peraturan daerah ini sangat penting dalam memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-hak mereka. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis, serta meningkatkan kualitas layanan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh RT, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta warga Kelurahan Tanjung Senang. Narasumber yang hadir dalam acara ini berasal dari Polda Lampung, yaitu AKBP. Feriwanto. SH.MM, dan dari penegak hukum, AKP. Purn. A.Basridina. SH.MH. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam melindungi anak dan perempuan serta mencegah kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. (Luki) 

Baca Juga  Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB