AR. Suparno, Sosialisasikan Perlindungan Anak dan Perempuan di Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, AR. Suparno, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dan Perempuan di Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung pada Sabtu (6/5).

Dalam sambutannya, AR. Suparno mengungkapkan pentingnya pemahaman tentang peraturan daerah ini oleh seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus menyadari betapa pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi dan memperhatikan hak-hak anak. Anak-anak merupakan penerus masa depan bangsa, dan mereka harus dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar AR. Suparno.

Baca Juga  Lebaran di Ranau, Saat Empat Kampung Menemukan Makna Kebersamaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, AR. Suparno menyampaikan rasa terima kasih kepada warga masyarakat yang antusias mengikuti acara tersebut, serta berharap kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut AKBP. Feriwanto, yang menyampaikan bahwa perempuan dan anak sering menjadi korban kekerasan dan pelecehan.

“Kami berharap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung semakin waspada dan berani melaporkan jika mengalami kekerasan atau ancaman dari orang lain,” ungkap AKBP. Feriwanto.

Baca Juga  Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selain itu, Gakum AKP Purn A.Basridina memaparkan materi terkait perlindungan perempuan dan anak, menjelaskan bahwa peraturan daerah ini sangat penting dalam memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-hak mereka. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis, serta meningkatkan kualitas layanan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh RT, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta warga Kelurahan Tanjung Senang. Narasumber yang hadir dalam acara ini berasal dari Polda Lampung, yaitu AKBP. Feriwanto. SH.MM, dan dari penegak hukum, AKP. Purn. A.Basridina. SH.MH. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam melindungi anak dan perempuan serta mencegah kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. (Luki) 

Baca Juga  Abai Prosedur, Kepala SPPG Lampung Bisa Dijerat Hukum

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat
Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu
Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung
Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung
DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga
DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB