AR. Suparno Sosialisasikan Perda Tentang Perlindungan Anak Di Kelurahan Rajabasa Raya

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, AR. SUPARNO, mengadakan sosialisasi mengenai Perlindungan Anak Provinsi Lampung yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2017. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung pada Sabtu (09/04).

Dalam sambutannya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, AR. SUPARNO, menekankan pentingnya memperhatikan hak-hak anak dan memberikan perlindungan kepada mereka agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Sebagaimana yang telah diatur dalam konstitusi dan menjadi bagian dari kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, anak perlu mendapatkan perlindungan serta pemenuhan hak-haknya untuk berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial,” kata AR. SUPARNO.

Baca Juga  Gerakan SIGER Riana Sari Arinal, #dirumahaja Tapi Tetap Berbagi

Sebagai narasumber pertama, AKBP Feriwanto menyampaikan bahwa setiap anak yang berada dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain yang bertanggung jawab atas pengasuhan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk perlakuan yang merugikan seperti diskriminasi, eksploitasi ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, penganiayaan, dan ketidakadilan.

“Narasumber kedua, A.Basridina, seorang pensiunan anggota polisi yang terakhir berdinas di Polda Lampung, menjelaskan bahwa orang tua harus memahami tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap anak. Sebagai penegak hukum, beliau juga menekankan bahwa kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran terhadap HAM, oleh karena itu perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita semua, terutama orang tua, masyarakat, dan pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga  PCINU Usulkan Muktamar Ke-34 NU Berlangsung Daring

Kegiatan ini juga dihadiri oleh dua narasumber dari Polda Lampung, yaitu AKBP Feriwanto, SE, MM dan AKP Purn. A.Basridina, SH, MH dari POKDARKAMTIBMAS Kota Bandar Lampung. Selain itu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari Kelurahan Rajabasa Raya juga turut diundang untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak dan mempromosikan sikap peduli serta perlindungan terhadap hak-hak anak di wilayah Kelurahan Rajabasa Raya. (Luki)

Berita Terkait

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
#Lampungtenang, Tiga Nama Calon Sekda Sudah di Meja Gubernur Lampung
Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
Inflasi Lampung Februari 2025 Terjungkir Diskon Tarif Listrik
Seleksi Sekdaprov Lampung, Menunggu Tiga Besar
Fredy Pamit, Ini 5 Calon Penggantinya

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB