Aprilliati Sosialisasikan Perda Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilliati, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini dilakukan di Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung pada Sabtu (08/04).

“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung dalam mensosialisasikan Perda yang ada. Hari ini, bersama masyarakat Labuhan Ratu Raya, kita mengajak untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” ujar Aprilliati, saat berlangsungnya kegiatan.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Lebih lanjut, anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut berharap terciptanya kesamaan misi baik di kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selalu melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota di Provinsi Lampung agar kita memiliki langkah seragam dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung,” tambahnya.

Aprilliati juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan sebagai bentuk implementasi dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga  Harga Gabah Lampung Tembus Rp8.000, DPRD Dorong Relaksasi HPP hingga Desember

“Kami memiliki posko pengaduan di Jalan Sukadanaham, tepat di samping Lembah Hijau, ruko warna coklat yang kami jadikan sebagai posko laporan dan advokasi perempuan dan anak. Saat ini, posko tersebut masih beroperasi secara offline, dan kami telah berhasil menyelesaikan tiga kasus melalui musyawarah mufakat,” tegasnya.

Salah satu warga yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah, Wulan (32), mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih paham tentang peraturan yang mengatur perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi dan Advokasi (LAdA) Damar Lampung, Selly Fitriani, serta hadir pula Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan RT/RW, dan masyarakat sekitar. Semua pihak berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru