Aprilliati Sosialisasikan Perda Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilliati, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini dilakukan di Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung pada Sabtu (08/04).

“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung dalam mensosialisasikan Perda yang ada. Hari ini, bersama masyarakat Labuhan Ratu Raya, kita mengajak untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” ujar Aprilliati, saat berlangsungnya kegiatan.

Baca Juga  HUT Ke-78 Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Upacara dan Tasyakur

Lebih lanjut, anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut berharap terciptanya kesamaan misi baik di kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

“Saya selalu melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota di Provinsi Lampung agar kita memiliki langkah seragam dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung,” tambahnya.

Aprilliati juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan sebagai bentuk implementasi dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga  Pemprov Lampung Berikan Bantuan Sembako untuk Guru Mengaji yang Terdampak Covid-19

“Kami memiliki posko pengaduan di Jalan Sukadanaham, tepat di samping Lembah Hijau, ruko warna coklat yang kami jadikan sebagai posko laporan dan advokasi perempuan dan anak. Saat ini, posko tersebut masih beroperasi secara offline, dan kami telah berhasil menyelesaikan tiga kasus melalui musyawarah mufakat,” tegasnya.

Salah satu warga yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah, Wulan (32), mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  Wagub Chusnunia Pimpin Rapat Bahas Refocusing Anggaran Penanganan Dampak Covid-19 Sesuai Arahan Presiden

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih paham tentang peraturan yang mengatur perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi dan Advokasi (LAdA) Damar Lampung, Selly Fitriani, serta hadir pula Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan RT/RW, dan masyarakat sekitar. Semua pihak berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. (Luki)

Berita Terkait

Pj Gubernur Minta Ikaperta Dorong Riset Inovatif Sektor Pertanian Lampung
Pj Gubernur Lampung Cemaskan Indeks Perkembangan Harga Tiga Kabupaten Tinggi
Ini Dampak Perang Iran-Israel Terhadap Ekspor Impor Lampung
BMBK Lampung dan AMSI Siap Berkolaborasi
NTP Lampung Terus Melambung Diwariskan Arinal Dilanjutkan Uncle Sam
NTP Lampung September 2024 Catat Rekor Tertinggi 129,58
Smart Village di Lampung Ubah Desa Tertinggal Jadi Desa Berkembang
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kepala Perwakilan BI Lampung Ajak Masyarakat Terus Cinta Rupiah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Cawagub Lampung Kunjungi Posko Pemenangan Metro Mubaraq

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Pjs Walikota Metro Ajak Masyarakat Jaga Pemilu Damai

Rabu, 25 September 2024 - 13:46 WIB

Masif, Fenomena Peralihan Dukungan Paslon di Pilkada Metro

Senin, 23 September 2024 - 15:35 WIB

Bambang-Rafieq Nomor Urut 1, Petahana Nomor 2 di Pilkada Metro

Minggu, 22 September 2024 - 19:19 WIB

KPU Metro Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 19:46 WIB

Relawan Matahari Metro Deklarasi Dukung RMD-Jihan

Kamis, 12 September 2024 - 18:58 WIB

Kodim 0411/KM Gelar Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 14 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:30 WIB

Bandarlampung

Pengurus ORARI Daerah Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Minggu, 13 Okt 2024 - 19:09 WIB