APBD Lambar Dukung Dana Kelurahan

Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kesamaan hak antara masyarakat di pekon dan kelurahan untuk mendapatkan anggaran yang dapat dikelola langsung aparat kelurahan dan masyarakat, menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.

Awalnya, bupati berencana menggulirkan program Rp1 miliar satu kelurahan, namun karena sudah menjadi program pusat maka Pemkab Lampung Barat (Lambar), hanya dibebankan menyediakan dana sharing untuk kelurahan.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Kepala Bappeda Lampung Barat Okmal mengatakan, pemberian anggaran untuk kelurahan tersebut berdasarkan rencana bupati dan usulan yang disampaikan masyarakat pada Musrenbang tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pak bupati menginginkan pembangunan yang merata antara pekon dan kelurahan, dan aspirasi yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan, maka awalnya akan kita kucurkan Rp1 miliar satu kelurahan, tetapi pada perkembangannya pemerintah pusat mengalokasikan dana kelurahan juga,\” kata Okmal, Kamis (20/12).

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Pada APBN TA 2019 pemerintah pusat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,85 miliar untuk lima kelurahan di Lampung Barat, serta dana sharing dari kabupaten masing-masing kelurahan dikucurkan dana Rp350 miliar.

\”Saat ini Lampung Barat memiliki 5 kelurahan, jadi masing-masing kelurahan apabila digabungkan antara kucuran dari pemerintah pusat dengan dana yang disiapkan dalam APBD Lampung Barat TA 2019, setiap kelurahan akan menerima dana kelurahan sebesar Rp750 juga,\” jelas Okmal.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Dana kelurahan pada prinsipnya sama dengan pengelolaan dana desa milik pekon, dimana pengelolaannya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, dan dapat dipergunakan untuk pembangunan fisik yang berskala kecil, seperti memperbaiki jalan lingkungan, pembinaan kepemudaan dan kemasyarakatan.(iwan)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB