Aparat Gabungan Tertibkan Kendaraan Tonase Lebih

Leni Marlina

Senin, 8 Januari 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aparat gabungan Pringsewu memeriksa muatan pasir di jalan area Kecamatan Banyumas, Senin (8/1). (Reza/NK)

Foto: Aparat gabungan Pringsewu memeriksa muatan pasir di jalan area Kecamatan Banyumas, Senin (8/1). (Reza/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat gabungan Polres Pringsewu bersama Dinas Perhubungan setempat, menggelar penertiban kendaraan tonase yang melintas di jalan alternatif kelas lll C Pekon Waya Krui, Kecamatan Banyumas, Senin (8/1).

Penertiban yang digelar ini salah satunya bertujuan memantau tonase muatan truk, kelengkapan dokumen, dan kelaikan kendaraan. Di lokasi nampak sejumlah truk pasir bermuatan melebihi tonase terciduk dan dilakukan penindakan berupa sanksi tilang.
Termasuk kendaraan angkutan lainnya yang kedapatan membawa material melebihi kapasitas.

Baca Juga  Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

“Kami menindak berupa sanksi tilang terhadap diduga pelanggar kendaraan melebihi tonase atau melebihi maksimal 8 ton. Mayoritas yang melanggar adalah truk yang mengangkut pasir melebihi tonase,” ujar Kasatlantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri, mewakili Kapolres AKBP Benny Prasetya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas berharap kepada sopir untuk melewati jalan yang ditentukan ketika membawa muatan di atas 8 ton. Dirinya juga menyayangkan atas tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum sopir dengan merusak dan menghilangkan rambu tonase yang sudah dipasang petugas.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

“Kami mengimbau kepada para pengusaha angkutan barang dan para sopir untuk menaati peraturan dan rambu lalu lintas, dalam hal ini mengangkut material lebih dari 8 ton karena seperti yang dilihat di sini jalan menjadi rusak sehingga mengakibatkan keresahan dan komplain masyarakat sekitar,” terangnya. (Rz)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru