Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Balam Gelar Rakor DPTB

Redaksi

Senin, 18 September 2023 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung mengadakan Rapat Koordinasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih serta Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Hotel Emersia. Rapat ini merupakan bagian dari persiapan Pemilu 2024, bertujuan untuk memantapkan kesiapan dan persiapan jajaran Pengawas Pemilu Ad-hoc dalam tahapan penyusunan DPTb.

Ketua Bawaslu Balam, Apriliwanda, mengatakan bahwa Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Panwascam se-Balam diharapkan dapat memahami lebih baik mengenai DPTb melalui rapat koordinasi ini. Untuk mencapai hal tersebut, rapat ini mengundang pembicara yang ahli di wilayah DPTb, seperti Ketua KPU Balam, Dedy Triadi, dan Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Lampung, Karno Ahmad Satarya.

Baca Juga  5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

“Semoga dengan rakor ini, masing-masing Divisi HPPH Panwascam se-Balam dapat memahami DPTb dengan lebih baik,” ujarnya saat menyampaikan sambutan, Senin (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Balam, Muhammad Muhyi, mengungkapkan bahwa dalam proses DPTb, Panwascam se-Balam telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan.

“DPTb, yang merupakan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat memilih di tempat terdaftar dan akan memberikan suaranya di TPS lain, memiliki potensi kerawanan yang harus diidentifikasi sejak dini,” kata dia.
Muhyi menambahkan, pihaknya akan melakukan pemetaan di TPS-TPS yang memiliki kerawanan terkait pindah memilih.
“Salah satu perhatian utama Bawaslu Balam adalah ketika warga bersangkutan sudah pindah memilih namun masih terdata di tempat memilih sebelumnya,” terangnya.

Baca Juga  Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Ketua KPU Balam, Dedy Triadi, sebagai salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut, menjelaskan alasan pindah memilih dapat berkaitan dengan berbagai situasi, seperti tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, rawat inap di fasilitas kesehatan, atau situasi seperti penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.
Selain itu, pindah memilih juga dapat terjadi ketika warga sedang menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan, atau sedang menempuh pendidikan menengah maupun tinggi.

Baca Juga  DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

“Warga yang ingin pindah memilih bisa datang langsung ke KPU kabupaten/kota atau instansi terkait untuk melakukan proses verifikasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB