Antisipasi Kebocoran Data, Pemda Diminta Bentuk TTIS Sebelum 30 September 2025

Suryani

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian mendorong seluruh Kepala Daerah untuk segera membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) / Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) sebagaimana amanat Presiden, untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi kebocoran data di daerah.

Bandarlampung (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Staf Ahli Gubernur bidang Ekubang, Bani Ispriyanto, secara daring di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/8/2025).

Dalam rangka percepatan pembentukan TTIS, Kepala BSSN bersama Mendagri telah membuat Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada Pemerintah Daerah tanggal 11 Juni 2025.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun beberapa upaya yang perlu dilakukan Kepala Daerah, meliputi :

1. Pembentukan TTIS

Membentuk TTIS paling lambat tanggal 30 September 2025.

2. Penyediaan SDM

Menyediakan SDM yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi dan persandian yang berasal dari perangkat daerah maupun unsur lain dalam lingkup pemerintah daerah.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

3. Penganggaran Operasional

Menganggarkan biaya operasional TTIS dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan APBD.

4. Registrasi TTIS

Melakukan registrasi TTIS paling lambat tahun 2029.

5. Pembinaan dan Pengawasan

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan di Kabupaten/Kota terhadap pelaksanaan SEB.

6. Pelaporan Berkala

Melaporkan pelaksanaan SEB secara berjenjang kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Bangda dengan tembusan ke BSSN.

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen (Pol) Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa urgensi pembentukan TTIS adalah mengantisipasi rencana pemerintah untuk mendigitalisasi semua pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Sebanyak 50,01 % dari 552 Instansi Pemerintah Daerah telah memiliki TTIS. Dengan rincian, 34 dari 38 TTIS Provinsi dan 245 dari 514 TTIS Kabupaten/Kota.

Saat ini, seluruh Pemerintah Daerah memiliki 7347 aplikasi pelayanan dan setiap aplikasi pelayanan memiliki kerentanan yang bilamana tidak diterapkan keamanan siber yang teliti, akan menjadi celah serangan secara masif. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 12:43 WIB

Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:27 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:16 WIB

Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:02 WIB

Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 14:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB