Antisipasi Kebocoran Data, Pemda Diminta Bentuk TTIS Sebelum 30 September 2025

Suryani

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian mendorong seluruh Kepala Daerah untuk segera membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) / Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) sebagaimana amanat Presiden, untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi kebocoran data di daerah.

Bandarlampung (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Staf Ahli Gubernur bidang Ekubang, Bani Ispriyanto, secara daring di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/8/2025).

Dalam rangka percepatan pembentukan TTIS, Kepala BSSN bersama Mendagri telah membuat Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada Pemerintah Daerah tanggal 11 Juni 2025.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun beberapa upaya yang perlu dilakukan Kepala Daerah, meliputi :

1. Pembentukan TTIS

Membentuk TTIS paling lambat tanggal 30 September 2025.

2. Penyediaan SDM

Menyediakan SDM yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi dan persandian yang berasal dari perangkat daerah maupun unsur lain dalam lingkup pemerintah daerah.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

3. Penganggaran Operasional

Menganggarkan biaya operasional TTIS dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan APBD.

4. Registrasi TTIS

Melakukan registrasi TTIS paling lambat tahun 2029.

5. Pembinaan dan Pengawasan

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan di Kabupaten/Kota terhadap pelaksanaan SEB.

6. Pelaporan Berkala

Melaporkan pelaksanaan SEB secara berjenjang kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Bangda dengan tembusan ke BSSN.

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen (Pol) Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa urgensi pembentukan TTIS adalah mengantisipasi rencana pemerintah untuk mendigitalisasi semua pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Sebanyak 50,01 % dari 552 Instansi Pemerintah Daerah telah memiliki TTIS. Dengan rincian, 34 dari 38 TTIS Provinsi dan 245 dari 514 TTIS Kabupaten/Kota.

Saat ini, seluruh Pemerintah Daerah memiliki 7347 aplikasi pelayanan dan setiap aplikasi pelayanan memiliki kerentanan yang bilamana tidak diterapkan keamanan siber yang teliti, akan menjadi celah serangan secara masif. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB