Aniaya Ayah Kandung, Warga Kelurahan Hadimulyo Barat Diamankan Polisi

Redaksi

Senin, 22 April 2019 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Diduga karena masalah uang, seorang warga Kelurahan Hadimulyo Barat harus diamankan aparat Kepolisian Sektor Metro Pusat lantaran melakukan kekerasan terhadap ayah kandungnya hingga mengalami luka dibagian kepala.

Kapolsek Metro Pusat, AKP Suhardo melaporkan, Pada hari Senin 22 april 2019 pihaknya melakukan penangkapan terhadap perkara kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

\”Korban ini adalah Sarutomo (74) warga Jl. Imam Bonjol, Gg. Anis RT 011, RW 002 Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, yang mengalami luka bocor di bagian kepala diduga akibat dianiaya anak kandungnya yang bernama Rudiyanto (41),\” terangnya.

Baca Juga  Metro Promosikan Produk Lokal UKM

Suhardo mengungkapkan, tindak kekerasan Rudiyanto terhadap sang ayah tersebut terjadi pada pagi tadi sekira pukul 06.30 WIB dirumah korban.

\”Telah terjadi penganiayaan yg dilakukan oleh tersangka terhadap korban yang merupakan orang tua kandung tersangka. Penganiayaan dilakukan dengan cara memukulkan meja yang terbuat dari kayu ke kepala korban sebanyak 2 kali,\” ucapnya.

Baca Juga  Metro Gelar Latsar CPNS 2018

Ironisnya, aksi keji pelaku yang tega menganiaya ayahnya tersebut diduga lantaran dipicu masalah uang.

\”Dan alasan tersangka karena tersangka tidak terima saat istri korban meminta uang ke korban dan korban tidak mempunyai uang lagi, karena uangnya dipinjam tersangka dan sampai sekarang belum juga dikembalikan tersangka,\” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di bagian kepala dan pelipis serta di bagian tangan. Lalu, sekira pukul 14.00 WIB Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka Rudiyanto.

Baca Juga  Penyelenggaraan Otda Harus Bersih dan Demokratis

\”Kemudian petugas pelaksana melakukan penangkapan dirumah korban dengan didampingi oleh pihak ketua RT. Saat melakukan penggeledahan dan tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke polsek Metro pusat untuk penyidikan lebih lanjut,\” tandas AKP Suhardo.

Kini, tersangka yang berprofesi sebagai buruh itu diamankan Polisi. Rudiyanto terancam pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (Rival)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 21:57 WIB

BNPT: Kuatkan Kolaborasi, Cegah Ekstremisme

Jumat, 25 April 2025 - 19:04 WIB

Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator

Jumat, 25 April 2025 - 16:12 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Upaya Cegah Terorisme

Jumat, 25 April 2025 - 15:56 WIB

Lomba Senam Meriahkan HUT ke-61 Lampung

Jumat, 25 April 2025 - 11:09 WIB

Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience

Kamis, 17 April 2025 - 18:54 WIB

Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Kamis, 17 April 2025 - 18:37 WIB

Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 16 April 2025 - 22:22 WIB

Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata

Berita Terbaru

Kegiatan FGD dan pemutaran film dokumenter Road to Resilience, di Hotel Batiqa, Bandar Lampung, Jumat, (25/4/2025), Foto: Istimewa.

Bandarlampung

BNPT: Kuatkan Kolaborasi, Cegah Ekstremisme

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:57 WIB

Rapat paripurna kabupaten Tubaba, Jumat (25/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:54 WIB

Rahmad Mirzani Djausal saat melantik pejabat administrator di Balai Keratun Lantai 3, Jumat (25/4/2025), Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:04 WIB

Pelantikan lima pejabat administrator di lingkungan Pemkab Tanggamus, Jumat (25/4/2025), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator

Jumat, 25 Apr 2025 - 16:40 WIB

FGD bertema diskusi buku Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah dan pemutaran film dokumenter Road to Resilience, di Hotel Batiqa, Jumat (25/4/2025), Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandarlampung

Pemprov Lampung Perkuat Upaya Cegah Terorisme

Jumat, 25 Apr 2025 - 16:12 WIB