Anggota Satlantas Metro Gagalkan Aksi Curas

Redaksi

Senin, 5 November 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Metro, berhasil menggagalkan tindak pidana curas (365) kendaraan R2 Jenis Honda Beat warna putih dengan No polisi BE 3202 FG, di jalan Reformasi tepatnya di depan SMPN 1 Metro Pusat, yang di kendarai seorang ibu rumah tangga, Senin (5/11).

Peristiwa Pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi pada Senin pagi sekira pukul 06.00 Wib.

Pada saat itu Bripka Herwan, hendak berangkat untuk melaksanakan apel pagi di Satlantas Polres Metro. “Saat itu saya melihat ada ibu-ibu yang sedang didorong oleh pelaku dan ditodong senjata tajam berupa pisau (belati) lalu saya menghampiri pelaku, saat pelaku melihat saya, lalu pelaku melarikan diri bersama rekan nya, serta membuang sebilah senjata tajamnya dan membuang kunci kendaraan hasil tindak 365 yang tidak sempat dibawa pelaku,” terang Bripka Herwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian saya mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Metro dan menghubungi jajaran melalui HT Motorolla untuk membantu pengejaran pelaku. Namun setelah saya kejar selama 30 menit tepatnya di daerah 21 Metro Timur saya kehilangan jejak pelaku,” katanya.

Usai dari pengejaran Bripka Herwan kembali menemui koran untuk diperiksa dan mengajak koran untuk melaporkan kejadian tersebut ke polres.(Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB