Anggota DPRD Tondi Muammar Gaddafi Gelar Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2024

Eva Setiani

Sabtu, 28 September 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Anggota DPRD Provinsi Lampung, Daerah Pemilihan 3, Kota Metro, Pesawaran dan Kabupaten Pringsewu, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menggelar Sosialisasi tentang Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 tahun 2024 tentang Penanggulangan Bencana.

Sosialisasi tersebut berlangsung di rumah Rakyat Tondi, jalan Mawar Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, Sabtu, 28 September 2024.

Kegiatan tersebut juga menghadiri dua narasumber yakni Yulianto salah satu tokoh masyarakat Kota Metro dan Wahid Asngari anggota DPRD Kota Metro fraksi PKB, dan dihadiri Camat Metro Pusat Yahya Rahmat, Lurah Metro Feri Wahyudi serta para peserta sosialisasi.

Baca Juga  Yus Bariyah Gelar Sosper di Desa Sribhawono Lamtim

Dalam sosialisasi berlangsung, diawali sambutan Camat dan Tondi Muammar Gaddafi Nasution. Berlanjut sesi acara di pandu oleh Alfa Roby.

Secara seksama peserta sosialisasi menyimak penjelasan mengenai Perda Tentang Penanggulangan Bencana tersebut. Dan di ketahui bahwa, wilayah Kota Metro masih dalam kategori aman dalam bencana alam besar seperti gempa dan banjir bah.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI di DPRD Lampung

Hanya beberapa kejadian alam seperti pohon tumbang akibat angin kencang dan beberapa tumbang akibat angin kencang dan beberapa kejadian banjir ringan di beberapa titik wilayah Kota Metro.

Disampaikan oleh Tondi Muammar Gaddafi Nasution, dalam peraturan penanggulangan bencana tersebut, tentunya harus di sosialisasikan kepada masyarakat guna pemahaman mengenai penanggulangan bencana, dalam bentuk siaga bencana, tanggap bencana dan tanggap pasca bencana.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD I Elly Wahyuni : Hindari Bencana Banjir Pemkot Perlu Normalisasi Sungai, Warga Jangan Buang Sampah di Sungai

Bencana alam tidak hanya berupa kebakaran, banjir dan lainnya. Terdapat juga bencana non alam, salah satunya bencana sosial. Maka dari itu, sangat pentingnya waspada bencana alam dan mengenal bencana non alam, yakni bencana sosial, termasuk endemi penyakit musiman dan pandemi covid. kalau soal wabah. (*).

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Dengarkan Arahan Presiden Prabowo Subianto
Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Berjalan Tertib, Aman, dan Lancar
Pj. Gubernur Samsudin Ajak Stakeholder Dukung Keberlanjutan Pembangunan Jalan dan Infrastruktur
Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kerja DPD RI Asal Dapil Lampung
NoNa Janjikan Bangun Jalan Utama Kabupaten dan Lingkungan
Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus MPAL Periode 2025-2029, Wujudkan Sinergi Adat dan Pembangunan
KPK RI Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti korupsi di Provinsi Lampung
Satpol PP dan Satlinmas Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:47 WIB

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Selasa, 26 November 2024 - 14:52 WIB

Telkomsel Jalin Nusa Perkuat Sinergi Transformasi Digital Lintas Industri

Senin, 25 November 2024 - 20:11 WIB

Indosat Luncurkan Program CSR Sampah Jadi Pulsa di Universitas Sriwijaya

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 Desember 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 23:00 WIB