Anggota DPRD Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Reses Tahap I di Kecamatan Seputih Raman

Luki Pratama

Kamis, 18 Januari 2024 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Dapil 7 Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi menggelar Reses tahap I tahun 2024, Kamis (18/1).

Kegiatan Reses ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terutama di dapil pemilihan, yang kali ini digelar di Kampung Rama Klandungan, Kampung Ratna Chaton dan Kampung Rejo Asri, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Reses yang dijadwalkan mulai tanggal 17 Januari hingga 24 Januari 2024 ini dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketut Dewi Nadi menjelaskan, bahwa setiap Anggota DPRD Provinsi Lampung saat ini wajib melaksanakan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Saat ini semua anggota DPRD Provinsi Lampung sedang melakukan Reses atau turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya, oleh karena itu kami semua anggota DPRD provinsi Lampung hadir di tengah masyarakat untuk mengetahui aspirasi apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini,” ujar Dewi Nadi.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Semua aspirasi akan kami tampung, yang kemudian akan kami usulkan untuk dapat perhatian dari pemerintah dan dinas terkait,” jelas Srikandi PDI-P Lampung ini.

Disampaikannya, sebagai anggota dewan dirinya akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat.

Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemerintah daerah provinsi lampung sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Ditambahkannya, bahwa Reses adalah kewajiban semua Anggota DPRD dan tidak dicampurkan dengan agenda politik kampanye yang saat ini menjelang Pemilu.

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB