Anggota DPRD Lampung Tondi Muammar Gaddafi Nasution Gelar Sosper

Eva Setiani

Sabtu, 28 September 2024 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NETIZENKU.COM, –Anggota DPRD Provinsi Lampung, Daerah Pemilihan 3, Kota Metro, Pesawaran dan Kabupaten Pringsewu, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menggelar sosialisasi tentang peraturan daerah provinsi lampung Nomor 6 tahun 2024 tentang penanggulangan bencana.

Sosialisasi tersebut berlangsung di rumah Rakyat Tondi, jalan Mawar Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. Sabtu, 28 September 2024.

Kegiatan tersebut juga menghadiri dua narasumber yakni Yulianto salah satu tokoh masyarakat Kota Metro dan Wahid Asngari anggota DPRD Kota Metro fraksi PKB, dan

Baca Juga  Tampil di Talkshow Nasional, Bappeda Tanggamus Siap Sukseskan PKH

Dihadiri Camat Metro Pusat Yahya Rahmat, Lurah Metro Feri Wahyudi serta para peserta sosialisasi. Dalam sosialisasi berlangsung, diawali sambutan Camat dan Tondi Muammar Gaddafi Nasution. Berlanjut sesi acara di pandu oleh Alfa Roby.

Secara seksama peserta sosialisasi menyimak penjelasan mengenai Perda Tentang Penanggulangan Bencana tersebut. Dan di ketahui bahwa, wilayah Kota Metro masih dalam kategori aman dalam bencana alam besar seperti gempa dan banjir bah.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Hanya beberapa kejadian alam seperti pohon tumbang akibat angin kencang dan beberapa tumbang akibat angin kencang dan beberapa kejadian banjir ringan di beberapa titik wilayah Kota Metro.

Disampaikan oleh Tondi Muammar Gaddafi Nasution, dalam peraturan penanggulangan bencana tersebut, tentunya harus di sosialisasikan kepada masyarakat guna pemahaman mengenai penanggulangan bencana, dalam bentuk siaga bencana, tanggap bencana dan tanggap pasca bencana.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat

Bencana alam tidak hanya berupa kebakaran, banjir dan lainnya. Terdapat juga bencana non alam, salah satunya bencana sosial. Maka dari itu, sangat pentingnya waspada bencana alam dan mengenal bencana non alam, yakni bencana sosial, termasuk endemi penyakit musiman dan pandemi covid. kalau soal wabah. (*).

Berita Terkait

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Bawaslu Tuntaskan Pemetaan TPS Rawan
Kontes dan Expo Sapi APPSI 2024, Pj. Gubernur Lampung Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia
Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak Politik Uang
Pj. Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lampung di Perantauan Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Dekranasda Lampung Hadirkan Nuansa Budaya di Bazar Amal Tahunan WIC Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB