Anggota DPRD Lampung Nurhasanah Hadiri Peresmian Kantor BPR Tara Dharma Artha Cabang Bandarlampung

Luki Pratama

Jumat, 2 Februari 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Nurhasanah dan Ni Ketut Dewi Nadi menghadiri peresmian kantor cabang Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha di Bandar Lampung, Jumat (2/2).

Nurhasanah menjelaskan, dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu daerah (khususnya di bidang pembiayaan perekonomian). Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

“Selamat atas di bukanya kantor cabang Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha di Bandar Lampung. Semoga kehadiran Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha dapat berkontribusi positif dalam pembangunan Lampung di bidang pembiayaan. Saya yakin banyak masyarakat Bandar Lampung yang akan terbantu atas kehadiran Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha,” jelasnya.

Baca Juga  Lebaran di Ranau, Saat Empat Kampung Menemukan Makna Kebersamaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurhasanah melanjutkan, dirinya berharap Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha dapat memberikan pinjaman bagi masyarakat menengah ke bawah.

“Sehingga manfaatnya akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” tutupnya.

Diketahui, untuk mendukung perekonomian di Lampung, Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha yang berpusat di Kabupaten Lampung Tengah telah membuka cabangnya di Kota Bandar Lampung. Hal ini merujuk surat yang di keluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) pada tanggal 9 Januari 2024 dengan nomor : S-16/KO.173/2024 yang menyetujui permohonan izin direksi PT.BPR Tara Dharma Artha untuk membuka cabang baru.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Dalam surat persetujuan tersebut , OJK meminta kepada direksi untuk melakukan kegiatan usaha pada kantor cabang paling lambat 20 hari setelah surat persetujuan dikeluarkan.

Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak melakukan kegiatan usaha pada kantor cabang maka izin yang di berikan dinyatakan batal.

Selain itu, OJK juga meminta kepada direksi PT. BPR Tara Dharma Artha untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pada kantor cabang, pengangkatan pimpinan kantor cabang dan mengajukan permohonan nomor sandi kantor cabang.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni, Prioritas Fungsional Jelang Lebaran

I Komang Koheri selaku pemilik Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha mengatakan, BPR Tara Dharma Artha akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan juga UMKM di kota Bandar Lampung.

“Sesuai dengan motto “Bersama Menggapai Harapan”, “ BPR Tara Dharma Artha akan terus berupaya menjaga kepercayaan dan harapan nasabah serta para pemangku kepentingan. Memenangkan kepercayaan untuk memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan finansial para nasabah”” tutupnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%
Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026
Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan
DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026
Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan
Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026
Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB