Anggota DPRD Lampung Nurhasanah Hadiri Peresmian Kantor BPR Tara Dharma Artha Cabang Bandarlampung

Luki Pratama

Jumat, 2 Februari 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Nurhasanah dan Ni Ketut Dewi Nadi menghadiri peresmian kantor cabang Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha di Bandar Lampung, Jumat (2/2).

Nurhasanah menjelaskan, dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu daerah (khususnya di bidang pembiayaan perekonomian). Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

“Selamat atas di bukanya kantor cabang Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha di Bandar Lampung. Semoga kehadiran Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha dapat berkontribusi positif dalam pembangunan Lampung di bidang pembiayaan. Saya yakin banyak masyarakat Bandar Lampung yang akan terbantu atas kehadiran Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha,” jelasnya.

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurhasanah melanjutkan, dirinya berharap Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha dapat memberikan pinjaman bagi masyarakat menengah ke bawah.

“Sehingga manfaatnya akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” tutupnya.

Diketahui, untuk mendukung perekonomian di Lampung, Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha yang berpusat di Kabupaten Lampung Tengah telah membuka cabangnya di Kota Bandar Lampung. Hal ini merujuk surat yang di keluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) pada tanggal 9 Januari 2024 dengan nomor : S-16/KO.173/2024 yang menyetujui permohonan izin direksi PT.BPR Tara Dharma Artha untuk membuka cabang baru.

Baca Juga  Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Dalam surat persetujuan tersebut , OJK meminta kepada direksi untuk melakukan kegiatan usaha pada kantor cabang paling lambat 20 hari setelah surat persetujuan dikeluarkan.

Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak melakukan kegiatan usaha pada kantor cabang maka izin yang di berikan dinyatakan batal.

Selain itu, OJK juga meminta kepada direksi PT. BPR Tara Dharma Artha untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pada kantor cabang, pengangkatan pimpinan kantor cabang dan mengajukan permohonan nomor sandi kantor cabang.

Baca Juga  DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

I Komang Koheri selaku pemilik Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha mengatakan, BPR Tara Dharma Artha akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan juga UMKM di kota Bandar Lampung.

“Sesuai dengan motto “Bersama Menggapai Harapan”, “ BPR Tara Dharma Artha akan terus berupaya menjaga kepercayaan dan harapan nasabah serta para pemangku kepentingan. Memenangkan kepercayaan untuk memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan finansial para nasabah”” tutupnya

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB