Anggota DPRD Lampung Hanifah Gelar Sosper di Pesawaran

Eva Setiani

Sabtu, 28 September 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Anggota DPRD Lampung, Hanifah sosialisasi peraturan daerah di Pesawaran.

Kata dia, Rembug Desa memilik kekuatan hukum yang mutlak dan keterwakilan perempuan memiliki porsi yang jelas yaitu 30 persen. Musyawarah apapun yang dilakukan dalam tatanan pemerintahan, khususnya Desa. Jika tidak ada keterwakilan perempuan, dapat dipastikan tidak sah.

Salah satu narasumber, Nawawi mengatakan kegiatan sosialisasi Perda ini merupakan kewajiban yang harus disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar penyelesaian persoalan di tatanan Desa dapat terselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan tatanan Desa beragam. Dan upayakan tidak ada penyelesaian persoalan diselesaikan ke tanah hukum. Utamakan, tempuh jalan kekeluargaan,” kata dia, Sabtu (28/092024).

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifah. di hadapan Pengurus dan anggota Muslimat NU SeKabupaten Pesawaran meminta peran Aktif yang dimaksud. Ibu – ibu muslimat NU dapat berperan dalam hal pembangunan desa dengan tujuan bermanfaat bagi masyarakat secara umum.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Karena, dalam hal rembug desa, bukan hanya persoalan konflik semata. Tetapi, bisa juga digunakan dalam hal musyawarah tentang pembangunan.

“Nah, disini saya mengharapkan ibu-ibu Muslimat bisa ikut andil. Sehingga, untuk menggapai kemaslahatan umat, Peran Muslimat NU dapat terasa bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya seperti dilansir warta post. (*).

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB