Anggota DPRD Lampung Hanifah Gelar Sosper

Eva Setiani

Sabtu, 28 September 2024 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Peran aktif dari Pengurus, Anggota, Muslimat NU dalam berbagai hal yang terjadi di pemerintahan Desa.

Terkhusus, persoalan Rembug Desa, demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifah. Saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016, tentang Rembug Pekon/Desa. Dihadapan Pengurus dan anggota Muslimat NU SeKabupaten Pesawaran, Sabtu (28/9).

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Menurutnya, peran Aktif yang dimaksud. Ibu – ibu muslimat NU dapat berperan dalam hal pembangunan desa dengan tujuan bermanfaat bagi masyarakat secara umum. Karena, dalam hal rembug desa, bukan hanya persoalan konflik semata. Tetapi, bisa juga digunakan dalam hal musyawarah tentang pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah, disini saya mengharapkan ibu-ibu Muslimat bisa ikut andil. Sehingga, untuk menggapai kemaslahatan umat, Peran Muslimat NU dapat terasa bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran itu meminta kepada Ibu-ibu Muslimat NU dapat juga, memberikan solusi dalam pemecahan persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. Sebab, langkah dan peran perempuan dapat mudah diterima oleh masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

komplek. Artinya, musyawarah Desa menjadi solusi pemecahan persoalan, baik hal pembangunan maupun konflik. Karena, peran perempuan dibutuhkan dalam rembug desa,” ungkapnya seperti dilansir warta post. (*).

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB