Sejumlah perwakilan Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Kamis (18/9/2025). Mereka memprotes lambannya penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di beberapa wilayah, khususnya di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin.
Pesawaran (Netizenku.com): Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyayangkan sikap Inspektorat yang dinilai tidak serius menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan, laporan yang telah dilengkapi data dan bukti terkait dugaan penyimpangan pada program bantuan ternak sapi dan pembangunan sumur bor justru dinyatakan tidak mengandung pelanggaran.
“Kami heran, data dan bukti dugaan penyimpangan sudah kami sampaikan secara resmi, namun hasil pemeriksaan Inspektorat justru menyatakan tidak ditemukan pelanggaran. Ini tidak masuk akal,” ujar Saprudin dalam dialog bersama pihak Inspektorat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanjung menambahkan, hasil berbeda muncul setelah kasus tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran. Inspektorat yang kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan atas permintaan Kejari justru menemukan sejumlah penyimpangan.
“Ini menimbulkan tanda tanya besar. Jangan-jangan benar isu yang beredar selama ini, ada dugaan pengondisian dari pihak desa kepada oknum di Inspektorat. Untung ada lembaga kontrol seperti kami yang terus mengawal kasus ini. Kalau tidak, bisa saja lolos begitu saja,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih, menyampaikan apresiasi atas kritik dari AMP. Ia mengakui masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.
“Terima kasih atas perhatian dan kritik dari rekan-rekan AMP. Ini menjadi masukan penting bagi kami. Untuk pengaduan sebelumnya, memang pemeriksaan dilakukan oleh tim reguler dengan metode sampling. Namun, pemeriksaan investigatif seperti yang dilakukan atas permintaan Kejaksaan dilakukan secara menyeluruh,” jelas Singgih.
Ia juga membenarkan dalam pemeriksaan lanjutan di Desa Durian, pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan. Temuan tersebut, menurutnya, akan segera disampaikan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran lengkap dengan nilai kerugian negara.
“Kami telah turun langsung ke lapangan dan menemukan adanya beberapa penyimpangan. Hasil temuan ini akan kami sampaikan secara resmi ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkasnya. (*)








