Aliansi KAMU Lampung Tuding Kebobrokan OPD Sebabkan Gagal 33 Janji Kerja Arinal-Nunik

Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Kesatuan Aksi Mahasiswa Untuk Lampung (Aliansi Kamu Lampung) menyinggung soal tidak terlaksananya 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Koordinator Aliansi Kamu Lampung, Sapriansyah, menduga tidak terealisasinya 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung disebabkan oleh bobroknya 49 OPD yang dipimpin Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim.

“Arinal-Nunik gagal merealisasikan 33 Janji untuk kemajuan masyarakat, dan kami rasa Arinal-Nunik tidak bisa memimpin seluruh OPD yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya ketika menyampaikan orasi, Selasa (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi Kamu Lampung menyoroti beberapa OPD yang kuat akan unsur tindakan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), diantara OPD tersebut ialah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Baca Juga  IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

“Harusnya DPRD jangan hanya diam, perlu diawasi kerja-kerja kepala daerah dan jajarannya,” lanjut dia.

Bukan tanpa dasar, Aliansi Kamu Lampung menuding kebobrokan OPD Lampung berlandaskan data hasil investigasi tim.

Dinas BMBK Provinsi Lampung

Pembangunan jembatan Way Gebang di Kabupaten Pesawaran oleh CV. Anak Gunung TA.2022 yang baru berusia 1 tahun tetapi sudah banyak terjadi kerusakan, dan tidak segera diperbaiki.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Persaingan Usaha Sehat untuk Perkuat Investasi dan Hilirisasi

Kemudian, akibat praktik “Jatah Juragan” di Dinas BMBK membuat banyak penyedia yang beralamat fiktif, lantaran BMBK memberikan pekerjaan terhadap penyedia berdasarkan jumlah jatah yang diberikan, bukan kemampuan mereka.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung

Dugaan dana BOS yang dijadikan bancakan oleh oknum tidak bertanggungjawab serta adanya upeti bagi pengawas internal Provinsi Lampung, yang diperkuat oleh temuan BPK RI Perwakilan Lampung, Semakin memperkuat indikasi kebobrokan OPD Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Bapenda Lampung

BPK mengungkap adanya pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada satu orang ASN yang bertugas di Bapenda Lampung, dan juga menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) berdasarkan beban kerja sebesar Rp 929.518.160 selama satu tahun. Jumlah dana ini setelah dikurangi potongan BPJS dan PPh Psl 21.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Pramuka Perkuat Pengabdian dan Sinergi Bangun Generasi Muda

Atas adanya kelebihan pembayaran uang rakyat yang berjumlah hampir Rp 1 miliar itu, BPK merekomendasikan yang bersangkutan mengembalikan ke kas daerah.

“Masih banyak kebobrokan OPD lainya yang belum kami sebut. Wajar 33 janji kerja Arinal-Nunik tidak terealisasi jika OPD dibawahnya saja sarat akan tindakan yang merugikan negara,” tegasnya.

“Oleh karena itu, Kami meminta Kejati Lampung menindak, mengadili, dan menangkap pejabat bobrok di Lampung,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru