Aliansi KAMU Lampung Tuding Kebobrokan OPD Sebabkan Gagal 33 Janji Kerja Arinal-Nunik

Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Kesatuan Aksi Mahasiswa Untuk Lampung (Aliansi Kamu Lampung) menyinggung soal tidak terlaksananya 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Koordinator Aliansi Kamu Lampung, Sapriansyah, menduga tidak terealisasinya 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung disebabkan oleh bobroknya 49 OPD yang dipimpin Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim.

“Arinal-Nunik gagal merealisasikan 33 Janji untuk kemajuan masyarakat, dan kami rasa Arinal-Nunik tidak bisa memimpin seluruh OPD yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya ketika menyampaikan orasi, Selasa (5/9).

Aliansi Kamu Lampung menyoroti beberapa OPD yang kuat akan unsur tindakan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), diantara OPD tersebut ialah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Baca Juga  Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?

“Harusnya DPRD jangan hanya diam, perlu diawasi kerja-kerja kepala daerah dan jajarannya,” lanjut dia.

Bukan tanpa dasar, Aliansi Kamu Lampung menuding kebobrokan OPD Lampung berlandaskan data hasil investigasi tim.

Dinas BMBK Provinsi Lampung

Pembangunan jembatan Way Gebang di Kabupaten Pesawaran oleh CV. Anak Gunung TA.2022 yang baru berusia 1 tahun tetapi sudah banyak terjadi kerusakan, dan tidak segera diperbaiki.

Kemudian, akibat praktik “Jatah Juragan” di Dinas BMBK membuat banyak penyedia yang beralamat fiktif, lantaran BMBK memberikan pekerjaan terhadap penyedia berdasarkan jumlah jatah yang diberikan, bukan kemampuan mereka.

Baca Juga  Wind of Change, Abung Janjikan Terobosan untuk IJP

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung

Dugaan dana BOS yang dijadikan bancakan oleh oknum tidak bertanggungjawab serta adanya upeti bagi pengawas internal Provinsi Lampung, yang diperkuat oleh temuan BPK RI Perwakilan Lampung, Semakin memperkuat indikasi kebobrokan OPD Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Bapenda Lampung

BPK mengungkap adanya pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada satu orang ASN yang bertugas di Bapenda Lampung, dan juga menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) berdasarkan beban kerja sebesar Rp 929.518.160 selama satu tahun. Jumlah dana ini setelah dikurangi potongan BPJS dan PPh Psl 21.

Baca Juga  Lampung Jangan Cuma Jadi Penonton

Atas adanya kelebihan pembayaran uang rakyat yang berjumlah hampir Rp 1 miliar itu, BPK merekomendasikan yang bersangkutan mengembalikan ke kas daerah.

“Masih banyak kebobrokan OPD lainya yang belum kami sebut. Wajar 33 janji kerja Arinal-Nunik tidak terealisasi jika OPD dibawahnya saja sarat akan tindakan yang merugikan negara,” tegasnya.

“Oleh karena itu, Kami meminta Kejati Lampung menindak, mengadili, dan menangkap pejabat bobrok di Lampung,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?
Setiap Jamaah Haji Asal Lampung Terima Uang Saku dari Gubernur
Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid
Di atas Rata-rata Nasional, Lampung Bukukan Pendapatan 30,23% Belanja 24,62%
Pemerataan Pembangunan Lampung Bukan Soal Provinsi Baru, Melainkan Kepemimpinan
Ekonomi Lampung Triwulan 1 2025 Resilient Tumbuh 5,47 Persen Tertinggi di Sumatera
Indikator Ekonomi Lampung Mulai Menunjukkan Pelemahan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:01 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:32 WIB

BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:21 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Senin, 16 Juni 2025 - 21:02 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:04 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:26 WIB

Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:14 WIB

Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:31 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:18 WIB

Pringsewu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:35 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:26 WIB

Lampung Selatan

Supriyanto Dilantik Jadi Sekda Lampung Selatan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:17 WIB