Alasan Ziarah, BNNP Tunda Pemanggilan Istri Mantan Kalapas

Redaksi

Rabu, 4 Juli 2018 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Istri mantan Kalapas kelas II A Kalianda Gunawan Sustrinadi, Andriyani Dewi bakal kembali diperiksa sebagai saksi untuk yang kedua kalinya, pada Jumat (6/7) mendatang. Namun hal tersebut urung dilaksanakan, dengan alasan berziarah.

Hal itu dikatakan Plt Kabid Pemberantantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing bahwa Andriani Dewi dan Gunawan Sustrinadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Kelas IIA Paledang Bogor itu berhalangan hadir karena izin mengunjungi makam keluarga mereka selama beberapa hari.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

\”Kemarin ibu Andriyani izin untuk nyekar lewat pengacaranya ke Purwokerto selama beberapa hari, tapi sepulangnya segera kita periksa lagi \” katanya via telpon, Rabu (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kayaknya kalau gak ada kendala, Minggu depan,\” timpalnya.

Saat ditanya mengenai pelimpahan berkas Mantan Kalapas Kalianda kelas II Mukhlis Adjie, Marzuli, dan oknum Sipir Rechal Oksa, menurutnya semua telah diserahkan Ke kejaksaan Tinggi Lampung. \”Semua nya udah kita serahkan, tanpa terkecuali,\” jelasnya.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memeriksa Istri Mantas Kalapas Kalianda Kelas II A Periode 2013-2017 Gunawan Sustrisnadi, Andriyani Dewi terkait keterlibatannya dalam pengendalian barang haram narkoba di dalam Lapas.

Andriyani Dewi datang ke BNN pukul 09.00 pagi menggunakan baju merah dan hijab merah dengan didampingi dua kuasa hukumnya.

Pukul 12.00 Ibu dari tiga anak itu keluar dari kantor BNNP untuk solat dan makan siang. Tidak ada satupun pertanyaan wartawan yang dijawab oleh dirinya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Pertanyaan dijawab oleh kuasa hukumnya yang tidak lain adalah adik kandungnya Dedi Yuliansyah SH membenarkan bahwa Kakaknya diperiksa sebagai saksi dalam kasus mantan Kalapas Mukhlis Adjie.

“Iya benar beliau diperiksa sebagai saksi masih menyangkut kasus Mukhlis Adjie,” kata dia. (Mel)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB