Bandarlampung (Netizenku.com): TNI/Polri bersama mahasiswa Lampung yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak menandatangani pakta integritas yang dituangkan dalam Piagam Tugu Adipura.
Ratusan mahasiswa Lampung pada Rabu (14/10) sore, menggelar aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Gajah atau Tugu Adipura.
Adapun Piagam Tugu Adipura berupa pakta integritas yang berisi 5 poin di antaranya:
1. Bersepakat Memelihara persatuan dan kesatuan negara republik untuk tidak anarkis dalam Indonesia.
2. Seluruh elemen Mahasiswa sepakat melaksanakan Aksi Massa.
3. Seluruh aparat Kepolisian sepakat untuk tidak represif pada segala bentuk gerakan mahasiswa terutama Aksi Massa.
4. Seluruh Aparat Kepolisian sepakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban seluruh demonstran.
5. Menjaga keamanan, ketertiban, dan menjamin ruang berekspresi sesuai yang termaksud dalam undang-undang dasar negara NKRI 1945.
Piagam Tugu Adipura ditandatangani oleh perwakilan mahasiswa dari BEM Universitas Lampung, KM Itera, BEM STKIP, IAIN Metro, BEM UML, BEM Malahayati, BEM Universitas Pringsewu, DEMA UIN RIL, BEM Saburai, BEM UAP, dan Aliansi Mahasiswa UBL.
Kemudian Kapolresta Bandarlampung Kombes (Pol) Yan Budi Jaya dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes.
\”Saya mohon Piagam Tugu Adipura ini benar-benar kita taati bersama,\” kata Kombes (Pol) Yan Budi Jaya.
Sementara Jenderal Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak, Irfan Fauzi Rachman, mengatakan aksi damai tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini merupakan bukti bahwa mahasiswa tidak mendalangi kerusuhan aksi Aliansi Mahasiswa Lampung Memanggil di DPRD Lampung pada 7 Oktober lalu.
\”Kemarin yang melakukan tindakan-tindakan provokasi dan anarkis itu adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyusup di dalam aksi kita,\” kata Irfan.
Irfan kembali menegaskan penolakan mahasiswa terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh pemerintah pusat dan DPR RI serta mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (perppu).
\”Mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law, menjamin kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia dan khususnya Provinsi Lampung,\” tutup dia.
Dalam aksi Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak juga turut dipaparkan kronologis dan jumlah korban mahasiswa pada 7 Oktober lalu.
Selain itu mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal dan penggalangan dana untuk korban mahasiswa. (Josua)