Akibat Curi Ponsel, Remaja di Pagelaran Nyaris Diamuk Massa

Reza

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, mengevakuasi seorang remaja berinisial VA (14) setelah nyaris menjadi korban amukan warga karena kedapatan mencuri telepon genggam milik warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, pada Senin (13/10/2025) malam.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan menjelaskan, aksi pencurian terjadi saat waktu salat Magrib. Ketika pemilik rumah, Susanto, dan istrinya tengah menunaikan salat di musala, pelaku diam-diam masuk ke dalam rumah dan mengambil ponsel yang diletakkan di atas kasur. Setelah itu, pelaku bergegas pergi dengan maksud menjual barang hasil curian tersebut.

Baca Juga  Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Namun, sebelum sempat menjualnya, aksi VA diketahui oleh anak korban bersama beberapa warga. Pelaku sempat dibawa ke rumah korban, tetapi mencoba melarikan diri hingga membuat warga marah dan nyaris menghakiminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beruntung petugas segera datang setelah menerima laporan warga. Kami langsung mengevakuasi pelaku dan membawanya ke puskesmas untuk mendapat perawatan sebelum diamankan di Polsek Pagelaran,” ujar Iptu Agus, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi

Dalam pemeriksaan, VA mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya tidak berniat mencuri, namun tergoda ketika melihat pintu rumah terbuka dan kondisi sekitar sepi. Remaja itu juga menyebut berencana menjual ponsel tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Berdasarkan keterangan warga, pelaku diketahui pernah beberapa kali diamankan warga atas kasus serupa, namun diselesaikan secara kekeluargaan tanpa dilaporkan ke polisi.

Baca Juga  Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

“Karena sudah berulang kali berbuat dan tidak jera, wajar bila warga kali ini geram,” ungkap Kapolsek.

Kasus ini kini dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pagelaran. VA dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Namun karena masih berstatus anak di bawah umur, penanganan perkara akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB