Akhir Tahun, Tubaba Target Terapkan Transaksi Non Tunai

Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2019 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tengah mengkaji berbagai aturan perundang-undangan dalam rangka menyusun Peraturan Bupati yang mengatur teknis pelaksanaan penerapan transaksi non tunai di kabupaten setempat guna mewujudkan pemerintahan yang good governance.

Pengkajian peraturan tersebut dilakukan lantaran Pemkab Tubaba akan menerapkan penggunaan sistem pembayaran secara elektronik berbasis QR Code Payment guna mempercepat implementasi transaksi non tunai merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 920/1867/SJ dan Nomor:920/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemprov dan Pemkab/kota se Indonesia.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

\”Untuk menerapkan transaksi non tunai tersebut, saat ini masih dalam tahap harmonisasi berbagai peraturan guna penyusunan draft peraturan bupati tentang implementasi transaksi  non tunai,\” terang Sofyan Nur, Kabag Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba kepada Netizenku.com, Rabu (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan mengatakan, dalam surat edaran Mendageri seharusnya transaksi non tunai sudah diterapkan di pemprov dan kabupaten/kota paling lambat 1 Januari 2018, akan tetapi dengan keterbatasan sarana pendukung yang dimiliki, amanat ini akan dilakukan secara bertahap oleh Pemkab Tubaba yang akan diawali dengan penggunaan transaksi non tunai berbasis QR Code Payment pada akhir 2019 ini.

Baca Juga  DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

\”Dasar hukum penerapan transaksi non tunai merujuk pada peraturan pemerintah Nomor 10 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI mengeluarkan Surat Edaran no.920/1867/SJ dan no.920/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada pemprov dan pemkab/kota se\’Indonesia,\” ulasnya lagi.

Dia mengaku, saat ini Bagian Hukum dan Bagian Tata Usaha Keuangan (TUK) Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba tengah melakukan kajian terhadap berbagai aturan perundang-undangannya, sehingga nantinya implementasi transaksi non tunai ini akan diberlakukan dengan payung hukum Peraturan Bupati yang mengatur teknis pelaksanaannya.

  • \”Ini akan menjadi Pilot Project Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba dalam penerapan implementasi transaksi non tunai  secara menyeluruh di kabupaten ini,\” kata dia yang diamini Nur Abidin, Kabag Tata Usaha Keuangan Setdakab Tubaba. (Arie)
Baca Juga  Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB