Akademisi Komentari Kebijakan Rolling Pejabat oleh Kohar

Redaksi

Selasa, 29 Mei 2018 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/Ist

Foto: Ilustrasi/Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Rolling pejabat Kota Bandarlampung yang dilakukan oleh Plt Walikota M Yusuf Kohar rupanya menimbulkan banyak komentarnya dari berbagai kalangan.

Salah satunya Akademisi Universitas Lampung, Dedy Hermawan. Ia menilai kebijakan Yusuf Kohar merupakan tindakan yang semena-mena karena tidak melakukan konsultasi dan mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Disini kita bisa melihat apakah tindakan rolling yang sudah dilakukan mendapatkan persetujuan dari KASN, apa belum. DPRD disini bisa juga melaporkan atau berkonsultasi terkait hal itu ke KASN, apakah itu sudah sesuai aturan atau tidak,” kata Dedy Hermawan, Selasa (29/5).

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nanti, lanjut dia, KASN yang akan menilai apakah tindakan Plt itu legal atau ilegal. \”Karena dalam posisi walikota defenitif saja tidak bisa semena-mena melakukan rolling, karena harus mendapatkan persetujuan KASN,\” jelasnya.

Ia juga mengatakan, perollingan jabatan harus dilakukan sesuai aturan. Ia pun berharap tidak ada lagi pergantian pejabat yang dilakukan dengan menabrak aturan.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

\”Harus lebih dulu dikonsultasikan ke KASN, agar ada dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan. Bahkan jika ada pihak pihak yang tidak puas mereka pun bisa mengajukan gugatan ke KASN untuk meminta pembatalan,\” katanya.

Sebelumnya, Yusuf Kohar kembali merolling pejabat Pemkot, yakni posisi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.(Agis)

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB