Akademisi Komentari Kebijakan Rolling Pejabat oleh Kohar

Redaksi

Selasa, 29 Mei 2018 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/Ist

Foto: Ilustrasi/Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Rolling pejabat Kota Bandarlampung yang dilakukan oleh Plt Walikota M Yusuf Kohar rupanya menimbulkan banyak komentarnya dari berbagai kalangan.

Salah satunya Akademisi Universitas Lampung, Dedy Hermawan. Ia menilai kebijakan Yusuf Kohar merupakan tindakan yang semena-mena karena tidak melakukan konsultasi dan mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Disini kita bisa melihat apakah tindakan rolling yang sudah dilakukan mendapatkan persetujuan dari KASN, apa belum. DPRD disini bisa juga melaporkan atau berkonsultasi terkait hal itu ke KASN, apakah itu sudah sesuai aturan atau tidak,” kata Dedy Hermawan, Selasa (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nanti, lanjut dia, KASN yang akan menilai apakah tindakan Plt itu legal atau ilegal. \”Karena dalam posisi walikota defenitif saja tidak bisa semena-mena melakukan rolling, karena harus mendapatkan persetujuan KASN,\” jelasnya.

Ia juga mengatakan, perollingan jabatan harus dilakukan sesuai aturan. Ia pun berharap tidak ada lagi pergantian pejabat yang dilakukan dengan menabrak aturan.

\”Harus lebih dulu dikonsultasikan ke KASN, agar ada dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan. Bahkan jika ada pihak pihak yang tidak puas mereka pun bisa mengajukan gugatan ke KASN untuk meminta pembatalan,\” katanya.

Sebelumnya, Yusuf Kohar kembali merolling pejabat Pemkot, yakni posisi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB