AJI: Usut tuntas intimidasi jurnalis Metro TV Lampung

Redaksi

Rabu, 5 Mei 2021 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Metro TV Lampung Yehezkiel Ngantung (pakaian hitam) menyelamatkan diri dari kejaran sekelompok orang yang diduga preman di kompleks Pemkab Lampung Barat, Selasa (4/5) siang. Foto: Ist

Jurnalis Metro TV Lampung Yehezkiel Ngantung (pakaian hitam) menyelamatkan diri dari kejaran sekelompok orang yang diduga preman di kompleks Pemkab Lampung Barat, Selasa (4/5) siang. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung mengecam keras aksi intimidasi terhadap Yehezkiel Ngantung, jurnalis Metro TV Lampung.

Yehezkiel mengalami kekerasan saat menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

“Korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Barat. Kami mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho, Rabu (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendry mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Yehezkiel menyaksikan kericuhan di depan Kantor Bagian Unit Layanan Pengadaan di kompleks Pemkab Lampung Barat, Selasa (4/5) siang.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Instingnya sebagai jurnalis pun bekerja. Sambil mengatur jarak aman, Yehezkiel mendokumentasikan keributan tersebut.

Menyadari direkam, beberapa orang yang diduga oknum preman menghampiri Yehezkiel. Mereka melarang Yehezkiel mengambil gambar, bahkan berusaha merebut kamera sang jurnalis.

Dalam situasi tersebut, korban mendengar perkataan bernada ancaman,“Jangan macam-macam. Saya pecahkan kepala kamu!”

“Keterangan korban, ada seseorang yang terus mengejarnya. Saat itu, korban melihat orang yang mengejarnya menyimpan pisau yang diselipkan di bagian pinggang,” ujar Hendry.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Hendry meminta semua pihak menghormati aktivitas jurnalistik. Sebab, keberadaan jurnalis untuk menjaga dan memastikan hak-hak publik terpenuhi, di antaranya hak atas informasi.

Selain itu, kerja-kerja jurnalisme dilindungi UU 40/1999 tentang Pers.

“Pasal 18 UU Pers mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi aktivitas jurnalistik dipidana penjara dua tahun atau denda Rp500 juta,” kata dia.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Hendry mengimbau komunitas pers, termasuk perusahaan media, berkomitmen terhadap keselamatan jurnalis.

Perlu upaya bersama-sama untuk memutus rantai kekerasan terhadap jurnalis. Bila tidak, maka kekerasan yang menimpa wartawan akan terus terulang.

“Kekerasan demi kekerasan terhadap jurnalis membuktikan bahwa kebebasan pers itu mesti diperjuangkan. Jika memang serius dan peduli akan kebebasan pers, mari mengawal kasus kekerasan terhadap jurnalis agar diusut tuntas. Jangan menoleransi upaya-upaya yang mengarah pada perdamaian,” ujar Hendry. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

Lampung

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB